JAKARTA,DJITUBERITA.COM – Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi), Joko Priyoski, menyoroti pentingnya mengembalikan kedaulatan rakyat, integritas kepemimpinan, dan dimensi moral dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
Menurutnya, demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai mekanisme perebutan kekuasaan melalui pemilihan umum, tetapi harus menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan, supremasi hukum, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (8/11/2026), Joko Priyoski menegaskan bahwa demokrasi Indonesia menghadapi tantangan serius akibat menguatnya kepentingan pragmatis, politik transaksional, oligarki kekuasaan, serta kompromi politik yang berpotensi mengabaikan prinsip etika dan kepentingan publik.
Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menggeser hakikat demokrasi dari perjuangan untuk rakyat menjadi sarana mempertahankan dan mendistribusikan kekuasaan bagi kelompok tertentu.
Ia menjelaskan, politik transaksional merupakan praktik ketika dukungan politik, jabatan, kebijakan, maupun sumber daya kekuasaan dipertukarkan berdasarkan kepentingan tertentu, bukan atas dasar kompetensi, integritas, ideologi, dan kepentingan masyarakat.
Jika praktik tersebut terus berkembang, jabatan publik berisiko kehilangan makna pengabdian dan berubah menjadi komoditas politik.
Demokrasi Prosedural Tidak Cukup
Menurut Joko Priyoski, kualitas demokrasi tidak cukup diukur dari terselenggaranya pemilihan umum secara berkala. Demokrasi substantif harus menjamin kebebasan berpendapat, persamaan di hadapan hukum, transparansi kebijakan, akuntabilitas kekuasaan, perlindungan hak masyarakat, serta kesempatan yang adil bagi seluruh warga negara untuk berpartisipasi.
Ia menegaskan, kemenangan dalam kontestasi elektoral memang memberikan legitimasi politik melalui mekanisme konstitusional. Namun, kemenangan tersebut tidak serta-merta menjadi pembenaran moral atas seluruh tindakan pemegang kekuasaan.
Legitimasi etis, kata dia, harus terus dibangun melalui kejujuran, keadilan, keteladanan, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
Politik Transaksional Mengancam Kedaulatan Rakyat
Joko juga mengingatkan bahwa politik transaksional dapat merusak kualitas demokrasi ketika keputusan politik lebih banyak ditentukan oleh kalkulasi keuntungan dibandingkan kepentingan umum.
Menurutnya, praktik politik uang, pembagian jabatan berdasarkan balas jasa, konflik kepentingan, serta kompromi yang mengorbankan prinsip berpotensi menciptakan ketimpangan dalam kompetisi politik dan melemahkan fungsi pengawasan lembaga negara.
Ia menguraikan, dampak politik transaksional dapat bersifat sistemik. Persaingan politik berpotensi tidak lagi ditentukan oleh kapasitas dan gagasan, kebijakan publik rentan diarahkan untuk mengakomodasi kepentingan penyandang dana, sedangkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi semakin tergerus.
Lebih jauh, Joko berpandangan bahwa rakyat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai pemegang hak suara setiap lima tahun sekali. Kedaulatan rakyat harus tercermin dalam setiap proses pengambilan keputusan negara, termasuk dalam penyusunan kebijakan yang menyangkut kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Kekuasaan Harus Menjadi Amanah
Dalam perspektif moral politik, Joko menekankan bahwa kekuasaan bukanlah hak istimewa untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok, melainkan amanah konstitusional yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menyebut integritas kepemimpinan harus tercermin dalam kejujuran, keberanian mempertanggungjawabkan keputusan, kesediaan menerima kritik, serta konsistensi antara perkataan dan tindakan. Integritas, menurutnya, tidak boleh berhenti sebagai slogan kampanye, tetapi harus diwujudkan dalam pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, penempatan pejabat, dan pelaksanaan kebijakan publik.
Joko menilai, demokrasi yang kehilangan dimensi moral hanya akan menyisakan prosedur tanpa substansi, kompetisi tanpa keadilan, serta kekuasaan tanpa tanggung jawab.
KAMAKSI: Jabatan Publik Bukan Komoditas Politik
Dalam pernyataan sikapnya, Joko Priyoski menegaskan bahwa KAMAKSI menolak segala bentuk praktik politik yang menjadikan uang, kedekatan, dan kepentingan kelompok sebagai penentu arah kebijakan negara.
“Demokrasi tidak boleh hanya menjadi panggung perebutan kekuasaan dan transaksi kepentingan elite. Jangan sampai suara rakyat hanya dihargai ketika pemilu berlangsung, tetapi dilupakan setelah kekuasaan berhasil diraih,” tegas Joko.
Ia menambahkan, politik transaksional, praktik politik uang, jual beli jabatan, serta kompromi yang mengorbankan kepentingan publik merupakan ancaman serius bagi masa depan demokrasi Indonesia.
Menurut Joko, jabatan publik merupakan amanah yang harus diberikan dan dijalankan berdasarkan integritas, kompetensi, kejujuran, serta keberpihakan kepada rakyat. Karena itu, tidak boleh ada ruang bagi praktik yang menempatkan kepentingan pribadi maupun kelompok di atas kepentingan bangsa dan negara.
Joko juga mengingatkan partai politik agar tidak hanya berorientasi memenangkan kontestasi elektoral. Partai politik, menurutnya, memiliki tanggung jawab membangun kaderisasi yang berkualitas, demokrasi internal, transparansi keuangan, serta budaya politik yang bermartabat.
Ia menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin dengan keberanian moral, bukan sekadar kemampuan memenangkan pertarungan politik. Demokrasi harus mampu menghasilkan keadilan dan kesejahteraan, bukan justru memperkuat dominasi segelintir elite.
Mendorong Supremasi Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Sebagai organisasi yang membawa semangat antikorupsi, Joko menyatakan KAMAKSI akan terus mendorong penguatan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, transparansi pemerintahan, serta pengawasan terhadap seluruh penyelenggara negara.
Menurutnya, tidak boleh ada kekuasaan yang kebal terhadap kritik dan tidak boleh ada kepentingan politik yang ditempatkan lebih tinggi daripada kepentingan bangsa dan negara.
Ia berpandangan, ukuran keberhasilan demokrasi bukan semata-mata siapa yang memenangkan kontestasi politik, seberapa besar dukungan yang diperoleh, atau seberapa kuat koalisi kekuasaan dibangun.
Ukuran sesungguhnya adalah kemampuan kekuasaan menghadirkan keadilan, melindungi kepentingan masyarakat, menegakkan hukum, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Joko mengingatkan, demokrasi tanpa integritas berpotensi melahirkan krisis kepercayaan, sementara politik tanpa etika membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Karena itu, transformasi demokrasi Indonesia harus diarahkan tidak hanya pada penguatan prosedur elektoral, tetapi juga pada kualitas moral, integritas institusi, dan tanggung jawab sosial para pemegang kekuasaan.
Menutup pandangannya, Joko menegaskan bahwa semangat demokrasi Pancasila harus tetap menempatkan kedaulatan di tangan rakyat dan mengarahkan seluruh proses penyelenggaraan negara untuk kepentingan bangsa.
“Demokrasi bukan tentang bagaimana memperoleh kekuasaan dengan segala cara, melainkan bagaimana menjalankan kekuasaan dengan cara yang benar, bermartabat, dan bertanggung jawab,” pungkas Joko Priyoski.(*)















