BANGKA BARAT,DJITUBERITA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat kembali meningkatkan pengawasan di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kembali beroperasinya aktivitas penambangan timah ilegal yang diduga masih berpotensi berlangsung di kawasan tersebut.

Pengecekan dilakukan bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (7/11/2026), sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penambangan timah ilegal menggunakan ponton jenis selam dan peralatan user-user yang diduga masih mencoba beroperasi di perairan Tembelok dan Keranggan.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan sebagaimana informasi yang diterima. Namun, sejumlah ponton jenis selam dan user-user masih terlihat terparkir di kawasan perairan tersebut.
Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan secara langsung kepada para penambang dan pengemudi speedboat atau ojek speed yang berada di atas ponton.
Mereka diminta tidak kembali melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menegaskan, pengecekan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi masyarakat sekaligus langkah preventif untuk mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para penambang, agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan.
Polres Bangka Barat akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga kawasan perairan agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal. Laporan dapat disampaikan langsung kepada personel Satpolairud Polres Bangka Barat maupun melalui layanan pengaduan kepolisian 110.
Menurut IPTU Yos Sudarso, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan. Karena itu, upaya kepolisian tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan pencegahan, pengawasan, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan kawasan perairan Tembelok dan Keranggan serta mencegah aktivitas pertambangan ilegal kembali berlangsung.
Komitmen itu sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yakni menghadirkan kepolisian yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.(*)
SUMBER : HUMAS POLRES BANGKA BARAT















