Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita DaerahBerita Utama

PUPR Tapsel Jadi Sorotan, Sejumlah Proyek Diduga Tanpa Papan Merek dan Rentan Korupsi

333
×

PUPR Tapsel Jadi Sorotan, Sejumlah Proyek Diduga Tanpa Papan Merek dan Rentan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Proyek pembangunan bronjong penahan badan jalan di Jalan Angkola Selatan, Sihuik Kuik, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, menjadi sorotan terkait transparansi informasi dan kualitas pekerjaan.

TAPANULI SELATAN,DJITUBERITA.COM –Sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah ditemukan pekerjaan rehabilitasi pengairan, jembatan gantung, hingga pembangunan bronjong yang diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi anggaran, spesifikasi pekerjaan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

Sekretaris Umum BPP Lembaga Independen Pengawasan dan Aparatur Negara Sumatera Utara (LIPPAN-SU), Mangudut Hutagalung, menilai ketiadaan papan informasi proyek dapat menghambat masyarakat dalam mengakses informasi mengenai nilai anggaran, sumber dana, dan volume pekerjaan. Ia juga menyoroti dugaan persoalan serupa pada Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan pantauan sejumlah wartawan media cetak dan daring, beberapa pekerjaan diduga belum memasang papan informasi proyek.

Situasi tersebut memunculkan kesan sebagai “proyek siluman” karena informasi dasar mengenai kegiatan tidak mudah diketahui publik.

Sorotan juga diarahkan pada pembangunan bronjong penahan badan jalan Tahun Anggaran 2026 di perbatasan Desa Aek Natas dan Sihuik Kuik. Menurut keterangan yang dihimpun awak media, papan informasi proyek belum terlihat terpasang di lokasi pekerjaan.

Tokoh masyarakat Borail Siregar dari Aek Kapur berharap Dinas PUPR Tapanuli Selatan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar hasil pekerjaan sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala tukang, Pak Pulungan, menyampaikan bahwa penggalian dasar bronjong telah dilakukan, tetapi belum sempat mencapai kedalaman satu susunan bronjong, sebagaimana keterangannya kepada awak media.

Selain itu, asal material batu untuk pembangunan bronjong turut menjadi perhatian. Berdasarkan pantauan media, batu diduga diambil dari Sungai Mosa atau Batang Salai di wilayah Kecamatan Angkola Selatan.

Legalitas sumber material tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi mengenai pengawasan pekerjaan, Andri, selaku Kabid Bina Marga 2 Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan, menyebut Rudi sebagai pengawas proyek.

Rudi kemudian menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta pelaksana memasang papan informasi di sekitar jembatan sebelum lokasi bronjong.

Namun, menurut keterangannya, pemasangan tersebut mendapat keberatan dari pemilik lahan.

Berbagai temuan dan keterangan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Dinas PUPR Tapanuli Selatan untuk memastikan keterbukaan informasi, kesesuaian spesifikasi teknis, legalitas material, dan efektivitas pengawasan.

Ketiadaan papan informasi maupun dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tidak serta-merta membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi, tetapi perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan klarifikasi pihak berwenang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan maupun pihak pelaksana proyek sesuai ketentuan perundang-undangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *