Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

KRL INKA Kembali Bermasalah, KAMAKSI Desak Dirut Bambang Jatmika Mundur

350
×

KRL INKA Kembali Bermasalah, KAMAKSI Desak Dirut Bambang Jatmika Mundur

Sebarkan artikel ini
KRL INKA kembali terganggu, lima perjalanan batal. KAMAKSI desak evaluasi direksi dan pertanggungjawaban Dirut INKA. Foto/Ist

DJITUBERITA,JAKARTA – Gangguan teknis yang kembali menimpa Kereta Rel Listrik (KRL) produksi PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA memunculkan pertanyaan serius mengenai keandalan sarana, efektivitas pemeriksaan, dan pertanggungjawaban manajemen perusahaan pelat merah tersebut.

Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi INKA. Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, bahkan meminta Direktur Utama INKA Bambang Jatmika mundur apabila evaluasi membuktikan adanya kegagalan manajerial serius yang tidak mampu diperbaiki.

Desakan itu menguat setelah dua rangkaian KRL produksi INKA mengalami gangguan teknis pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dampaknya, lima perjalanan KRL lintas Bogor dan Cikarang dibatalkan.

KAI Commuter menyatakan penyebab gangguan masih dalam proses investigasi teknis bersama teknisi INKA di depo. Artinya, penyebab pasti gangguan maupun pihak yang bertanggung jawab secara teknis belum dapat disimpulkan sebelum pemeriksaan selesai.

Namun, bagi KAMAKSI, persoalan ini tidak cukup dipandang sebagai gangguan operasional biasa. Ketika sarana transportasi yang digunakan masyarakat setiap hari kembali bermasalah, pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya apa yang rusak, melainkan sejauh mana sistem pengujian, pengendalian mutu, dan pengawasan manajemen bekerja secara efektif.

“Jangan sampai masyarakat terus-menerus menanggung dampak gangguan operasional tanpa mendapatkan kepastian perbaikan yang terukur,” tegas Joko Priyoski dalam keterangan pers,Sabtu (17/10/2026) di Jakarta.

Tujuh rangkaian diperiksa, mengapa keandalan kembali dipertanyakan?
Persoalan ini menjadi penting karena sebelumnya INKA bersama KAI Commuter telah melakukan pemeriksaan menyeluruh atau General Check Up terhadap tujuh rangkaian KRL seri CLI-225 dan CLI-226.

Dalam keterangan resmi pada 6 Oktober 2026, INKA menyatakan ketujuh rangkaian tersebut telah kembali digunakan untuk melayani perjalanan Commuter Line setelah menjalani pemeriksaan komponen dan sistem utama, dengan melibatkan tim teknik serta penjaminan mutu.

Sembilan hari kemudian, dua rangkaian KRL produksi INKA kembali mengalami gangguan teknis.

Rentang waktu tersebut layak menjadi perhatian dalam evaluasi, tetapi belum membuktikan bahwa gangguan terbaru terjadi pada rangkaian yang sebelumnya diperiksa ataupun disebabkan oleh kegagalan pemeriksaan.

Informasi mengenai nomor rangkaian, komponen yang bermasalah, riwayat perawatan, dan hasil pengujian masing-masing rangkaian masih diperlukan untuk memastikan kaitannya.
Di sinilah transparansi teknis menjadi krusial.

Publik perlu memperoleh penjelasan apakah gangguan disebabkan oleh cacat komponen, kegagalan sistem, persoalan pemeliharaan, atau faktor lain.

Pemeriksaan juga perlu menjawab apakah prosedur pengujian sebelum rangkaian kembali beroperasi telah dilaksanakan sesuai standar dan apakah temuan teknis sebelumnya telah dituntaskan.

Tanpa penjelasan berbasis data, pernyataan bahwa rangkaian telah diperiksa belum cukup untuk mengukur efektivitas perbaikan.

KAMAKSI meminta INKA membuka hasil evaluasi teknis, menyampaikan akar penyebab gangguan setelah investigasi selesai, serta menjelaskan langkah korektif dan target penyelesaiannya.

Ratusan juta perjalanan, penumpang menanggung dampaknya
Besarnya kepentingan publik dalam persoalan ini terlihat dari jumlah pengguna Commuter Line Jabodetabek.

Berdasarkan data KAI yang dicantumkan dalam keterangan terkait, jumlah pelanggan sepanjang Januari–September 2026 mencapai 270.891.261 orang. Angka tersebut meningkat 6,02 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, sebanyak 255.520.949 orang.
Volume pengguna yang besar membuat keandalan sarana menjadi bagian mendasar dari kualitas pelayanan.

Gangguan pada rangkaian dapat memengaruhi pengaturan perjalanan, menambah kepadatan, dan mengacaukan jadwal aktivitas penumpang.

Dampaknya tidak berhenti pada perubahan jadwal keberangkatan. Penumpang berpotensi terlambat bekerja, kehilangan waktu produktif, terganggu kegiatan pendidikannya, atau mengeluarkan biaya tambahan untuk perjalanan alternatif.

Meski demikian, besaran kerugian ekonomi akibat gangguan pada 15 Oktober belum dapat dipastikan tanpa data dan penghitungan yang memadai.

Joko menilai perusahaan manufaktur kereta api milik negara harus mempertanggungjawabkan kualitas produk yang dihasilkan, terlebih ketika produk tersebut digunakan untuk menopang mobilitas masyarakat dalam skala besar.

“Permohonan maaf merupakan langkah yang patut diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti pada pernyataan formal tanpa disertai penyelesaian masalah secara menyeluruh,” tegasnya.

Permintaan maaf bukan akhir, INKA harus membuka hasil pemeriksaan
Pada 15 Oktober 2026, INKA menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna Commuter Line dan menyatakan akan menindaklanjuti hasil pengecekan bersama KAI Commuter.

Perusahaan juga menegaskan bahwa kenyamanan dan keamanan perjalanan menjadi perhatian dalam penanganan tersebut.

Pernyataan itu menjadi langkah awal, tetapi efektivitasnya perlu diukur melalui hasil nyata.

Ada sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka: komponen apa yang mengalami gangguan, bagaimana riwayat pemeriksaan rangkaian terkait, apakah ditemukan indikasi masalah yang berulang, serta tindakan apa yang dilakukan sebelum sarana kembali dioperasikan.

Selain itu, perlu ada kejelasan mengenai pembagian tanggung jawab antara produsen, operator, dan pengelola layanan. Penentuan tanggung jawab tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan identitas produsen rangkaian, tetapi harus merujuk pada temuan teknis, dokumen perawatan, dan hasil investigasi.

Keterbukaan tersebut penting agar evaluasi tidak berubah menjadi saling lempar tanggung jawab atau berhenti pada pernyataan bahwa gangguan sedang ditangani.

KAMAKSI desak evaluasi direksi, termasuk posisi Dirut INKA
KAMAKSI menyampaikan lima tuntutan utama.

Pertama, investigasi teknis terhadap rangkaian yang mengalami gangguan harus dituntaskan, dengan kesimpulan dan langkah perbaikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, INKA perlu mengevaluasi proses produksi, pengujian, pemeliharaan, serta pengendalian mutu untuk memastikan setiap rangkaian memenuhi persyaratan keselamatan dan keandalan.

Ketiga, perusahaan harus menetapkan target penyelesaian temuan teknis dan melakukan pemantauan setelah rangkaian kembali beroperasi. Keberhasilan perbaikan perlu dibuktikan melalui kinerja aktual.

Keempat, koordinasi antara INKA, KAI, dan KAI Commuter perlu diperkuat agar informasi mengenai gangguan, penanganan, serta kesiapan sarana disampaikan secara cepat dan akurat kepada masyarakat.

Kelima, pemegang saham dan pihak berwenang diminta mengevaluasi kinerja jajaran direksi sesuai kewenangannya apabila ditemukan kelemahan sistemik dalam pengendalian mutu, pengawasan, atau pertanggungjawaban manajemen.

KAMAKSI menegaskan, desakan agar Bambang Jatmika mundur bukan sekadar persoalan pergantian jabatan. Tuntutan itu, menurut organisasi tersebut, harus ditempatkan dalam kerangka pertanggungjawaban atas kinerja dan kemampuan manajemen memperbaiki persoalan yang terjadi.

Apabila evaluasi membuktikan adanya kegagalan kepemimpinan yang serius dan perbaikan tidak berjalan efektif, pergantian pimpinan patut dipertimbangkan melalui mekanisme yang berlaku.

Kasus ini menjadi ujian bagi INKA untuk menunjukkan bahwa pengendalian mutu bukan sekadar prosedur administratif, melainkan sistem yang mampu memastikan keandalan produk selama digunakan dalam pelayanan publik.

Bagi perusahaan milik negara, ukuran kinerja tidak cukup dilihat dari jumlah rangkaian yang diproduksi atau dikembalikan ke jalur operasi. Kualitas, keselamatan, konsistensi performa, dan kemampuan menindaklanjuti temuan teknis juga harus menjadi tolok ukur.

KAMAKSI menyatakan akan terus mendorong akuntabilitas manajemen dan perbaikan layanan transportasi publik. Joko Priyoski menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan jabatan.

Kini, yang ditunggu bukan sekadar permohonan maaf berikutnya, melainkan hasil investigasi yang menjelaskan penyebab gangguan, bukti efektivitas perbaikan, dan pertanggungjawaban pihak terkait.

Jika ditemukan kegagalan manajerial yang mendasar, evaluasi kepemimpinan tidak boleh dihindari. Namun, jika penyebab gangguan ternyata bersumber dari faktor lain, kesimpulan dan tindakan korektif juga harus didasarkan pada fakta.

Pada akhirnya, penumpang berhak mendapatkan layanan yang aman, andal, dan dapat dipercaya. INKA bersama seluruh pihak terkait harus membuktikan bahwa setiap gangguan ditangani sampai tuntas, bukan sekadar mereda sebelum persoalan serupa kembali muncul.

Catatan redaksi: Berita ini memuat desakan dan penilaian KAMAKSI. Penyebab teknis gangguan, hubungan dengan pemeriksaan tujuh rangkaian, dan tanggung jawab masing-masing pihak tetap perlu dikonfirmasi melalui hasil investigasi serta keterangan resmi pihak terkait. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *