Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Sandri Rumanama Yakin Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla Secara Profesional

577
×

Sandri Rumanama Yakin Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla Secara Profesional

Sebarkan artikel ini
Sandri Rumanama, Aktivis Nasional sekaligus Founder Kontra Narasi, meyakini Polri akan menindak tegas dan profesional pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk korporasi yang terbukti terlibat. Ia menilai instruksi Presiden telah ditindaklanjuti melalui langkah penegakan hukum di berbagai daerah.

DJITUBERITA,JAKARTA – Aktivis nasional sekaligus Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama, meyakini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas dan profesional pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk korporasi.

Keyakinan tersebut disampaikan Sandri dalam keterangan pers pada Kamis (10/9/2026), menyusul instruksi Presiden agar aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti menyebabkan atau terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.

Saya yakin dan percaya mereka pasti ditindak,” ujar Sandri.

Menurut dia, ketegasan pemerintah dalam menangani karhutla menunjukkan bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan tidak semata-mata berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga menyangkut penegakan hukum serta pertanggungjawaban pihak yang terlibat, baik perorangan maupun korporasi.

Sandri mengatakan pemerintah bersama aparat penegak hukum terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Berdasarkan data yang diperoleh Sandri, Bareskrim Polri mencatat sebanyak 72 tersangka perorangan ditetapkan dari 89 laporan di sembilan wilayah Polda yang rawan kebakaran.

Selain itu, penanganan sejumlah kasus di daerah, termasuk penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial MF di kawasan Taman Nasional Baluran serta empat tersangka di Siak, Riau, dinilai Sandri sebagai bukti bahwa instruksi Presiden telah ditindaklanjuti oleh jajaran Polri.

“Ini menunjukkan bahwa instruksi Presiden tidak berhenti pada pernyataan, tetapi sudah diterjemahkan menjadi langkah penegakan hukum di lapangan,” katanya.

Meski demikian, Sandri mengingatkan agar penindakan karhutla dilakukan secara profesional dan berbasis bukti. Ia menilai aparat perlu mengungkap secara menyeluruh pihak yang berada di balik terjadinya kebakaran, terutama dalam perkara yang diduga berkaitan dengan aktivitas korporasi.

Menurut dia, penegakan hukum tidak semestinya hanya berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan. Apabila terdapat bukti yang menunjukkan keterlibatan atau tanggung jawab korporasi, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau memang ditemukan bukti keterlibatan korporasi, tentu harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai penegakan hukum hanya menyentuh pelaku lapangan, sementara pihak yang bertanggung jawab lebih besar tidak tersentuh,” ujar Sandri.

Ia juga menilai keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari jumlah tersangka yang ditetapkan.

Menurutnya, aparat perlu memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas sekaligus mengungkap motif, pola pembakaran, serta kemungkinan adanya pihak yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.

Sandri mengapresiasi sikap tegas Presiden dalam meminta aparat menindak pihak yang bertanggung jawab atas karhutla. Ia berharap instruksi tersebut terus dikawal melalui penegakan hukum yang konsisten, transparan, profesional, dan tidak pandang bulu.

Sikap Presiden sangat tegas dan Polri dengan sigap melaksanakan instruksi Presiden,” kata Sandri.

Sandri menambahkan, penanganan karhutla idealnya tidak hanya berorientasi pada pemadaman setelah kebakaran terjadi. Penguatan pencegahan, pengawasan tata kelola lahan, serta penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk mencegah berulangnya kebakaran hutan dan lahan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *