DJITUBERITA,EDITORIAL KHUSUS –Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid dikenal publik dengan gaya kepemimpinan yang kerap mencuri perhatian publik. Sejumlah aksi dan pernyataannya bahkan tidak jarang menjadi perbincangan dan viral, termasuk ketika aksinya dinilai sebagian pihak sebagai sesuatu yang konyol.
Kendati demikian hal tersebut dipandang sah-sah saja asal tidak bertentangan dengan aturan hukum serta koridor, karena gaya dan karakteristik setiap personal kepimpinan berbeda – beda.
Namun, di balik sorotan tersebut, ada sisi lain dari pemerintahan Riza Herdavid yang menarik untuk dikulik.
Sisi itu berada di dalam birokrasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, perempuan semakin terlihat mengisi sejumlah posisi penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Bukan hanya pada urusan sosial atau pemberdayaan, tetapi juga pada sektor yang berkaitan langsung dengan pengambilan keputusan dan pelayanan publik.
Mulai dari kepemimpinan daerah, manajemen ASN, perencanaan pembangunan, kesehatan, pelayanan perizinan hingga politik dan kebangsaan.
Perempuan di Lingkar Kepemimpinan Riza Herdavid
Di tingkat pimpinan daerah, Riza Herdavid didampingi Hj. Debby Vita Dewi sebagai Wakil Bupati Bangka Selatan.
Debby bukan sekadar pelengkap dalam struktur pemerintahan. Dalam berbagai agenda, ia menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan strategis dan pembangunan daerah.
Kehadiran perempuan kemudian berlanjut pada struktur birokrasi.
Rori Widrasari Safitri dipercaya memimpin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah atau BKPSDMD.
Posisi tersebut strategis karena berkaitan dengan manajemen ASN, pengembangan kompetensi aparatur dan sumber daya manusia pemerintahan.
Perempuan, dengan demikian, tidak hanya berada pada urusan yang secara konvensional dekat dengan isu sosial.
Mereka masuk ke dalam pengelolaan aparatur pemerintah.
Masuk ke Ruang Perencanaan
Di sektor perencanaan pembangunan, sejumlah nama perempuan juga menempati posisi penting.
Dalam penataan pejabat pada Mei 2026, Siti Kautsariyah, S.T., M.T. dipercaya sebagai Sekretaris Bapperida.
Kemudian Maya Asmayani, S.E. dipercaya sebagai Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.
Sementara Tarulina Lumban Raja, S.T., M.M. dipercaya sebagai Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam.
Ketiga posisi tersebut memiliki hubungan langsung dengan perencanaan dan arah pembangunan daerah.
Ada urusan pemerintahan.
Ada pembangunan manusia.
Ada perekonomian.
Ada pula sumber daya alam.
Sektor-sektor tersebut merupakan bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Bangka Selatan.
Perizinan, Perempuan Juga Berada di Sana
Jejak perempuan dalam posisi strategis juga terlihat pada sektor pelayanan perizinan.
Kartikasari masih dipercaya sebagai Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangka Selatan.
Pada 2023, ia diberitakan dalam kegiatan penyusunan kajian kelayakan Mal Pelayanan Publik atau MPP.
DPMPTSP merupakan salah satu perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan pelayanan investasi dan perizinan masyarakat maupun dunia usaha.
Pada Juli 2026, DPMPTSP Bangka Selatan juga diberitakan memperoleh predikat Sangat Baik dari BKPM dalam penilaian kualitas pelayanan perizinan.
Namun, rekam tersebut tetap menjadi bagian dari perjalanan perempuan dalam menduduki posisi strategis di lingkungan birokrasi Bangka Selatan.
Rumah Sakit yang Dipimpin Perempuan
Sektor kesehatan memberikan gambaran lain.
Di RSUD Junjung Besaoh, perempuan dipercaya menduduki sejumlah posisi penting.
dr. Helen Sukendy tercatat sebagai Direktur RSUD Junjung Besaoh.
Selain direktur, terdapat sejumlah perempuan dalam posisi manajerial, antara lain dr. Natalina Tarigan sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medik, Iin Aprianti, S.ST. sebagai Kepala Bidang Keperawatan dan Elti Zahrina, SKM., M.M. sebagai Kepala Bidang Pelayanan Penunjang.
Sejumlah posisi lain seperti urusan umum dan kepegawaian, keuangan, pelayanan medik hingga kebidanan juga diisi tenaga profesional perempuan.
Rumah sakit menjadi salah satu wajah utama pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.
Setiap hari, masyarakat bersentuhan langsung dengan pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah.
Karena itu, keterlibatan perempuan dalam manajemen rumah sakit bukan sekadar persoalan keterwakilan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab terhadap kualitas hak dasar pelayanan publik.
Terbaru, Perempuan Memimpin Kesbangpol
Perkembangan terbaru datang dari sektor politik dan kebangsaan.
Nirmayani, S.H. dilantik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan pada 21 Agustus 2026.
Sebelumnya, Nirmayani menjabat sebagai Sekretaris Kesbangpol.
Kesbangpol merupakan perangkat daerah dengan tugas yang bersentuhan dengan politik dalam negeri, wawasan kebangsaan, kehidupan bermasyarakat serta stabilitas sosial-politik.
Kini, salah satu perangkat strategis tersebut dipimpin seorang perempuan.
Bukan hanya kesehatan.
Bukan hanya pemberdayaan.
Tetapi juga manajemen ASN, perencanaan pembangunan, pemerintahan, pembangunan manusia, perekonomian, sumber daya alam, perizinan hingga politik dan kebangsaan.
Jika disusun dalam satu peta, perempuan di lingkungan pemerintahan Bangka Selatan terlihat hadir di berbagai sektor.
Bukan Berarti Laki-Laki Tidak Baik
Namun, fenomena tersebut tidak seharusnya dibaca sebagai pertarungan antara perempuan dan laki-laki. Bukan berarti laki-laki tidak baik. Bukan pula berarti perempuan harus menggantikan posisi laki-laki. Keduanya memiliki kemampuan dan kelebihan masing-masing.
Dalam birokrasi, ukuran utama tetap harus berada pada kompetensi, integritas, pengalaman, kapasitas kepemimpinan dan kinerja.
Kesetaraan gender justru berarti memberikan kesempatan yang adil kepada laki-laki maupun perempuan untuk menduduki jabatan sesuai kemampuan dan persyaratan yang berlaku.
Perempuan dapat membawa perspektif yang berbeda dalam melihat persoalan pemerintahan. Laki-laki juga demikian.
Perbedaan tersebut semestinya menjadi kekuatan, bukan alasan untuk saling meniadakan.
Mereka berada di sektor berbeda, dengan tanggung jawab berbeda.
Tetapi semuanya berada di dalam satu mesin pemerintahan yang sama.
Maka, ketika aksi seorang bupati menjadi bahan perbincangan publik, ada sisi lain yang mungkin luput dilihat.
Di balik aksi yang ramai, ada sistem birokrasi yang bekerja.
Dan di dalam birokrasi itu, perempuan bukan lagi sekadar pelengkap.
Mereka mulai berada di sejumlah ruang tempat kebijakan disusun, pelayanan dijalankan dan keputusan pemerintahan dibuat.
Ke depan, tantangannya tinggal satu, memastikan ruang tersebut terus dibuka berdasarkan kemampuan, integritas dan sistem merit, sehingga ASN perempuan terbaik Bangka Selatan dapat tumbuh menjadi pemimpin dari tingkat kecamatan hingga perangkat daerah.
Tantangan Berikutnya, Jangan Berhenti pada Penempatan
Pada akhirnya, keberadaan perempuan dalam sejumlah posisi strategis tidak boleh berhenti sebagai catatan tentang siapa yang menduduki jabatan.
Justru di sinilah pekerjaan rumah berikutnya dimulai.
Birokrasi Kabupaten Bangka Selatan perlu terus dikoreksi dan dievaluasi, bukan hanya dari sisi struktur organisasi, tetapi juga dari kualitas kinerja, pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas dan keberanian mengambil keputusan berdasarkan kepentingan masyarakat.
Catatan KPK pada 2025 menjadi pengingat bahwa pembenahan birokrasi masih memiliki pekerjaan rumah. KPK menyoroti risiko dalam pengelolaan sumber daya manusia, termasuk promosi dan mutasi yang harus semakin diarahkan pada sistem merit agar kesempatan karier ASN tidak dipengaruhi kedekatan personal maupun faktor non – kompetensi.
Karena itu, langkah Pemkab Bangka Selatan menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan menjadi penting untuk dikawal. Sistem tersebut seharusnya tidak hanya menjadi mekanisme administratif, tetapi benar-benar menjadi cara untuk menemukan aparatur terbaik berdasarkan kompetensi, rekam kinerja, integritas dan kapasitas kepemimpinan.
30 Persen Bukan Sekadar Angka
Dalam konteks keterlibatan perempuan, ke depan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan target afirmatif, misalnya 30 persen perempuan potensial dan mumpuni untuk dipersiapkan mengisi posisi strategis, tentu tetap melalui sistem merit dan persyaratan jabatan yang berlaku.
Target tersebut tidak harus dimaknai sebagai kewajiban mengisi kursi hanya karena seseorang perempuan.
Sebaliknya, angka 30 persen dapat menjadi dorongan agar pemerintah lebih serius menemukan dan menyiapkan kader-kader perempuan yang selama ini mungkin berada di balik meja pelayanan, bidang teknis atau jabatan administratif.
Mereka dapat dipetakan sejak sekarang.
Siapa yang memiliki kemampuan memimpin?
Siapa yang memiliki rekam kinerja baik?
Siapa yang mampu mengelola anggaran?
Siapa yang mampu menyelesaikan persoalan masyarakat?
Siapa yang memiliki integritas?
Dan siapa yang siap ditempatkan di tingkat kecamatan, sekretariat perangkat daerah, kepala bidang hingga kepala perangkat daerah?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu jauh lebih penting daripada sekadar menghitung berapa banyak perempuan yang saat ini duduk di kursi birokrasi.
Tantangan Riza Herdavid dalam 3 tahun masa kepimpinan ke depan adalah memastikan pembenahan tersebut tidak hanya terjadi di tingkat kabupaten.
Kecamatan juga harus menjadi ruang kaderisasi.
Begitu pula perangkat daerah, unit pelayanan, puskesmas, hingga struktur pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Birokrasi yang sehat adalah birokrasi yang mampu menyiapkan reigenerasi.
Hari ini seorang ASN mungkin menjadi kepala bidang. Besok ia harus siap menjadi kepala perangkat daerah.
Hari ini seorang perempuan mungkin bekerja di meja pelayanan. Dengan kompetensi dan rekam kinerja yang baik, bukan tidak mungkin beberapa tahun kemudian ia memimpin sebuah organisasi perangkat daerah.
Di sinilah sistem merit harus bekerja.
Bukan siapa yang dekat.
Bukan siapa yang paling sering terlihat.
Bukan pula siapa yang paling pandai memainkan panggung.
Tetapi siapa yang paling siap bekerja dan mampu mempertanggungjawabkan amanahnya.
Ujian Sesungguhnya Riza Herdavid
Maka, jika ingin melihat sisi lain kepemimpinan Riza Herdavid, ukurannya ke depan bukan lagi sekadar berapa banyak perempuan yang berhasil ditempatkan dalam jabatan strategis.
Ujiannya justru lebih berat.
Apakah mereka mampu menghasilkan kinerja?
Apakah pelayanan publik semakin mudah?
Apakah birokrasi semakin cepat dan transparan?
Apakah promosi jabatan benar-benar berbasis merit?
Apakah ASN terbaik mendapatkan kesempatan yang sama?
Dan apakah masyarakat merasakan perubahan dari seluruh proses pembenahan tersebut?
Sebab jabatan hanyalah pintu masuk.
Kinerja adalah pembuktiannya.
Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan pemerintahan digital, Bangka Selatan juga menghadapi tantangan untuk memastikan teknologi tidak sekadar menghasilkan aplikasi baru, tetapi benar-benar membuat pelayanan lebih cepat, sederhana, transparan dan mudah diakses masyarakat. SPBE pada dasarnya diarahkan untuk membangun pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, pekerjaan rumah Riza Herdavid ke depan bukan hanya menjaga mesin birokrasi tetap berjalan.
Ia harus memastikan mesin tersebut semakin profesional, terbuka, berbasis merit, adaptif terhadap teknologi dan mampu melahirkan reigenerasi pemimpin yang kompeten termasuk dari kalangan perempuan.
Jika 30 persen perempuan potensial dan mumpuni suatu hari benar-benar hadir di berbagai posisi strategis, dari kecamatan hingga perangkat daerah, maka yang penting bukan angka 30 persennya.
Yang lebih penting adalah 30 persen itu berisi orang-orang yang memang layak memimpin.
Pada titik itulah kesetaraan gender tidak berhenti menjadi slogan.
Ia berubah menjadi bagian dari investasi sumber daya manusia dan masa depan birokrasi Bangka Selatan di berbagai lini sektoral dan tentunya demi Bangka Selatan lebih baik lagi.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap posisi diisi oleh orang yang kompeten, berintegritas dan mampu bekerja, baik laki-laki maupun perempuan.
Sebab kesetaraan bukan berarti semua orang harus mendapatkan posisi yang sama.
Kesetaraan berarti setiap orang mendapatkan kesempatan yang adil untuk membuktikan bahwa dirinya layak.
Dan di situlah tantangan Riza Herdavid ke depan: membangun birokrasi Bangka Selatan yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga adil dalam memberikan kesempatan, profesional dalam bekerja dan mampu melahirkan reigenerasi pemimpin yang berkualitas.
Bukan perempuan menggantikan laki-laki. Bukan pula laki-laki mengalah kepada perempuan. Keduanya adalah bagian dari satu birokrasi yang sama bekerja dan hakekat arti sebuah amanah yang di emban benar-benar untuk melayani,tauladan untuk masyarakat Bangka Selatan tanpa terkecuali.
Sementara itu, isu birokrasi ke depan juga relevan karena Pemkab Bangka Selatan masih menghadapi kebutuhan aparatur. Data April 2026 mencatat 5.378 ASN, terdiri dari 2.509 PNS, 1.656 PPPK penuh waktu dan 1.213 PPPK paruh waktu. Bupati Riza Herdavid juga menyebut Pemkab mengusulkan 70 formasi CPNS untuk memenuhi kebutuhan ASN.(red)














