Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Penyehatan BUMN Dikawal Ketat, Danantara Gandeng Kejagung, BPKP, dan BPK

×

Penyehatan BUMN Dikawal Ketat, Danantara Gandeng Kejagung, BPKP, dan BPK

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi Istimewa

DJITUBERITA,JAKARTA – Pemerintah memperkuat pengawasan terhadap program perampingan (streamlining) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan membentuk Tim Pengawalan Streamlining BUMN yang melibatkan sejumlah lembaga negara, di antaranya Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tim tersebut menggelar rapat koordinasi strategis perdana di Wisma Danantara pada Jumat (3/7/2026). Pertemuan dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani beserta jajaran dan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.

Melalui akun Instagram resminya, Reda Manthovani menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memberikan masukan hukum agar proses streamlining BUMN berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pertemuan hari ini untuk memberikan masukan terkait streamlining terhadap BUMN-BUMN agar tertata secara efektif, berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” tulis Reda, dikutip Senin (6/7/2026).

Menurut Reda, pengawalan lintas lembaga tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola BUMN yang semakin sehat, transparan, efektif, dan memiliki daya saing tinggi.

“Kita menginginkan ke depan BUMN semakin efektif dan efisien karena merupakan salah satu jantung ekonomi negara kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa hingga Juli 2026 pemerintah telah memangkas sekitar 240 entitas BUMN sebagai bagian dari program penyederhanaan struktur perusahaan.

Menurut Dony, kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara melalui pengelolaan yang lebih terintegrasi.

“Kita ingin setiap aset BUMN dikelola sebagai satu kekuatan besar, bukan berjalan sendiri-sendiri. Kalau pengelolaannya makin terintegrasi, manfaatnya juga akan jauh lebih besar, baik untuk negara, dunia usaha, maupun masyarakat,” kata Dony dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).

Program streamlining BUMN merupakan salah satu agenda transformasi yang dijalankan pemerintah melalui Danantara untuk menyederhanakan struktur korporasi negara. Dengan pengawalan dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, pemerintah berharap proses tersebut berlangsung akuntabel, transparan, serta memberikan kepastian hukum sehingga mampu memperkuat kontribusi BUMN terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *