Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Usai Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Dikabarkan Jadi Tersangka

×

Usai Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Dikabarkan Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, menjadi sorotan menyusul pencopotan dirinya dan penggeledahan kantor lembaga tersebut oleh penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Foto Dok/Tim

DJITUBERITA,JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Penggeledahan tersebut berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor BGN.

Namun, hingga berita ini disusun, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara resmi perkara yang sedang ditangani.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry kepada wartawan (tim).

Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan disebut berlangsung di ruang kerja mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Sejumlah sumber menyebutkan penyidik tengah menelusuri dugaan penyimpangan terkait tata kelola lembaga tersebut, termasuk dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), insentif fiktif, serta proyek pengadaan.

Informasi yang berkembang juga menyebutkan Dadan Hindayana bersama dua orang lainnya telah berada di lingkungan Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. Meski demikian, status hukum pihak-pihak yang disebutkan tersebut masih belum diumumkan secara resmi oleh penyidik.

Kejaksaan Agung dijadwalkan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers pada Rabu sore guna menjelaskan hasil penggeledahan dan perkembangan penanganan perkara.

Penggeledahan ini terjadi tidak lama setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan BGN. Pada Selasa (2/6/2026) malam, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti pimpinan lembaga tersebut.

Dalam keputusan itu, Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatan Kepala BGN. Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Sementara itu, Nanik S. Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru.

Belakangan, BGN menjadi sorotan publik setelah sejumlah SPPG di berbagai daerah dilaporkan mengalami penghentian sementara operasional akibat persoalan manajemen, kesiapan infrastruktur, hingga kualitas layanan.

Kondisi tersebut memicu evaluasi terhadap tata kelola lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung maupun pihak BGN belum menyampaikan keterangan resmi terkait dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Karena itu, seluruh informasi mengenai penetapan tersangka masih menunggu konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *