Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita DaerahBerita Utama

Tambang Emas Ilegal Ancam Proyek Strategis Nasional, Pemuda Maluku Desak Presiden Prabowo Turun Tangan!

×

Tambang Emas Ilegal Ancam Proyek Strategis Nasional, Pemuda Maluku Desak Presiden Prabowo Turun Tangan!

Sebarkan artikel ini
DPW Maluku Forum Pemuda Anak Bangsa desak Prabowo Subianto hentikan tambang emas ilegal di Wabsalihat yang mengancam Bendungan Wai Apu. Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Buru, Maluku – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Maluku Forum Pemuda Anak Bangsa melayangkan desakan keras kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera menghentikan aktivitas penambangan emas di kawasan Wabsalihat, Kabupaten Buru Provinsi Maluku, yang diduga berlangsung secara ilegal.

Desakan ini muncul bukan tanpa alasan. Aktivitas tambang tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan Bendungan Wai Apu yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ketua DPW Maluku Forum Pemuda Anak Bangsa, Kaimudin Laitupa, menegaskan bahwa pembiaran terhadap tambang ilegal sama saja membuka ruang kerusakan terhadap proyek vital negara yang dibangun sejak 2017 dengan anggaran triliunan rupiah.

“Jika aktivitas ini terus dibiarkan, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap masa depan pembangunan Maluku,” tegasnya.

Bendungan Wai Apu sendiri memiliki peran strategis bagi masyarakat. Selain sebagai pengendali banjir, bendungan ini juga dirancang untuk mendukung irigasi seluas 10.562 hektare, penyediaan air baku, serta pembangkit listrik berkapasitas 8 MW yang mampu melayani ribuan rumah tangga.

Tak hanya itu, proyek ini juga digadang menjadi destinasi pariwisata baru yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, DPW Maluku Forum Pemuda Anak Bangsa menilai perlindungan terhadap Bendungan Wai Apu adalah kewajiban bersama, sekaligus bentuk nyata menjaga kepentingan publik dari praktik mafia tambang.

Selain kepada Presiden, mereka juga mendesak Menteri ESDM untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan seluruh aktivitas tambang di kawasan Wabsalihat jika terbukti tidak memiliki izin resmi.

Desakan juga diarahkan kepada Pemerintah Provinsi dan aparat penegak hukum di Maluku. Gubernur dan Kapolda diminta tidak tinggal diam, melainkan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban.

“Jika tidak memiliki izin sesuai regulasi, maka aktivitas tersebut wajib dihentikan dan pelakunya harus diproses hukum,” tegas Kaimudin.

DPW Maluku Forum Pemuda Anak Bangsa menegaskan, sikap tegas pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk memastikan proyek strategis nasional tetap terlindungi dari kepentingan ilegal.

Hingga kini, mereka masih menunggu langkah konkret dari Presiden, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas tambang emas di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *