Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

KAMAKSI Gelar Unjuk Rasa: Minta Gubernur DKI Evaluasi Kadinsos Pemprov DKI Soal Bansos

×

KAMAKSI Gelar Unjuk Rasa: Minta Gubernur DKI Evaluasi Kadinsos Pemprov DKI Soal Bansos

Sebarkan artikel ini
Aksi KAMAKSI di Balai Kota Jakarta Massa Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Selasa Siang (11/2/2026), menuntut evaluasi Kepala Dinas Sosial DKI terkait keterlambatan penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2026. Foto Istimewa

Jakarta – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin.

Tuntutan itu disampaikan menyusul keterlambatan pencairan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2026.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster yang menyoroti belum terealisasinya penyaluran Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) hingga pertengahan Februari 2026.

Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai keterlambatan pencairan bansos berdampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan di Ibu Kota.

“Kami menuntut kejelasan jadwal pencairan bansos dan dasar kebijakan yang menyebabkan keterlambatan. Ini menyangkut hak masyarakat yang sangat membutuhkan,” kata Joko dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2026).

Menurut KAMAKSI, keterlambatan tersebut berpotensi memperburuk kondisi sosial ekonomi penerima manfaat, terutama lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga rentan.

Ajukan Permohonan Audiensi
Selain menggelar aksi lapangan, KAMAKSI juga melayangkan surat resmi permohonan audiensi kepada Kadinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin. Surat tertanggal 10 Februari 2026 itu berisi permintaan klarifikasi sekaligus permohonan data terkait penyaluran bansos.

Adapun sejumlah poin yang diminta KAMAKSI dalam surat tersebut meliputi:
Data penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ Tahun Anggaran 2026;

Timeline resmi pencairan bansos periode Januari–Maret 2026;
Dasar hukum yang menjadi alasan keterlambatan penyaluran;
Realisasi anggaran bansos tahun 2025 dan rencana anggaran 2026;
Data pengadaan dan distribusi alat bantu disabilitas periode 2024–2026;
Mekanisme pengawasan internal dalam penyaluran bansos.

KAMAKSI menegaskan audiensi diperlukan untuk memastikan kebijakan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Surat permohonan audiensi tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bagian dari pengawasan publik.(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *