Jakarta – Menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Haidar Alwi Institutyang akan digelar pada 9–10 Februari 2026, konsolidasi organisasi memasuki tahap akhir.
Rakernas ini dijadwalkan berlangsung di Ballroom Hotel Balairung, Matraman Raya, Jakarta, dan diproyeksikan sebagai agenda konsolidasi nasional yang melibatkan sekitar 6.000 kader dari 36 provinsi di seluruh Indonesia.
Persiapan Rakernas tidak hanya difokuskan pada aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga pada pemantapan substansi dan arah pembahasan. Rakernas diposisikan sebagai forum strategis yang menempatkan isu persatuan nasional, keamanan, dan ketertiban masyarakat sebagai fokus utama di tengah dinamika kebangsaan yang semakin kompleks.
Sejak awal pendiriannya, Haidar Alwi Institut dirancang sebagai organisasi yang berorientasi pada penguatan persatuan nasional dan ketertiban sosial. Arah tersebut sejalan dengan pandangan Ir. R. Haidar Alwi, MT, Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute sekaligus Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, yang secara konsisten menekankan bahwa stabilitas dan ketertiban sosial merupakan prasyarat fundamental bagi keberlanjutan pembangunan nasional.
Kerangka pemikiran inilah yang kemudian dirumuskan sebagai tema Rakernas 2026, yakni “Mengkonsolidasikan Persatuan Guna Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dalam Mencapai Asta Cita.”
Rakernas Haidar Alwi Institut dirancang sebagai forum konsolidasi nasional yang bersifat inklusif. Selain diikuti oleh ribuan kader internal, kegiatan ini juga mengundang sejumlah pimpinan partai politik sebagai bagian dari dialog kebangsaan lintas elemen.
Pelaksanaan Rakernas berada di bawah koordinasi Sandri Rumana, Direktur Haidar Alwi Institut, yang bertanggung jawab dalam perancangan konsep, arah kegiatan, serta penguatan substansi Rakernas. Forum ini ditegaskan tidak dimaksudkan sebagai ruang politik praktis, melainkan sebagai wadah penyatuan sikap dan arah organisasi dalam merespons tantangan persatuan dan ketertiban sosial.
Pemilihan Jakarta sebagai lokasi Rakernas dimaksudkan untuk menegaskan peran ibu kota sebagai pusat konsolidasi nasional, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif bahwa persatuan merupakan kebutuhan strategis dalam menjaga ketertiban dan keberlangsungan negara hukum.
Dalam kerangka negara hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prasyarat utama bagi tegaknya hukum yang adil dan konsisten. Ketertiban dipahami sebagai kondisi yang memungkinkan hak dan kewajiban warga negara berjalan seimbang serta memperkuat legitimasi hukum di mata publik.
Dalam konteks tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dipandang sebagai institusi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara profesional dan berlandaskan hukum.
Di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dukungan terhadap profesionalisme dan kewibawaan Polri dinilai sebagai bagian dari upaya strategis menjaga stabilitas nasional agar hukum dapat berfungsi efektif dan dipercaya publik.
Tema Rakernas ini menegaskan bahwa persatuan nasional merupakan fondasi utama stabilitas negara. Fragmentasi sosial berpotensi melemahkan wibawa hukum dan menghambat pembangunan nasional. Karena itu, konsolidasi persatuan ditempatkan sebagai kebutuhan strategis, bukan sekadar jargon, melainkan prasyarat bagi tegaknya negara hukum.
Rakernas Haidar Alwi Institut juga dikaitkan dengan Asta Cita, visi strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kedaulatan negara, keadilan sosial, dan penguatan institusi nasional. Visi tersebut mensyaratkan stabilitas sosial dan ketertiban hukum agar dapat diwujudkan secara berkelanjutan.
Dalam perspektif konstitusi, arah ini sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Prinsip keadilan sosial tersebut hanya dapat dijalankan dalam situasi negara yang aman, tertib, dan bersatu.
Dengan demikian, Rakernas Haidar Alwi Institut pada 9–10 Februari 2026 diposisikan bukan semata sebagai agenda organisasi, melainkan sebagai momentum konsolidasi pemikiran kebangsaan, bagian dari ikhtiar menjaga persatuan nasional, memperkuat ketertiban, serta menegaskan arah bangsa menuju cita-cita konstitusional.(Rilis)















