Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Uang Miliaran dan Logam Mulia Disita, KPK OTT di Bea Cukai dan Pajak

×

Uang Miliaran dan Logam Mulia Disita, KPK OTT di Bea Cukai dan Pajak

Sebarkan artikel ini
Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Foto Istimewa

Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026) di dua kota berbeda, yakni Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Jakarta. Kedua operasi tersebut dipastikan berkaitan dengan perkara yang berbeda.

“Jadi hari ini ada dua OTT, satu di Banjarmasin dan yang kedua di Jakarta. Beda kasus,” wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Fitroh menjelaskan, OTT di Banjarmasin dilakukan di salah satu kantor pelayanan pajak di wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, OTT di Jakarta menyasar lingkungan Bea dan Cukai.

Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penindakan di kantor Bea Cukai tersebut.

“Untuk detail perkara dan jumlah pihak yang diamankan, akan kami sampaikan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai,” kata Fitroh.

Sesuai dengan ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang terjaring masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK menegaskan, informasi lengkap terkait identitas pihak yang diamankan, pasal sangkaan, serta konstruksi perkara akan disampaikan melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat.

Berdasarkan informasi internal yang diperoleh dari sumber yang mengetahui.

Di Banjarmasin, KPK melakukan OTT yang menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, serta dua orang lain  seorang aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

OTT tersebut terkait dengan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan, yang diduga terdapat pengaturan dan penerimaan oleh oknum terkait.

Dalam OTT ini, tim penindakan juga menyita uang tunai hingga lebih dari Rp1 miliar sebagai barang bukti awal.

Sementara itu, OTT yang berlangsung di Jakarta dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.

KPK menangkap sejumlah pejabat Bea Cukai, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Rizal, yang dipercaya sebagai Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat yang dilantik pada akhir Januari 2026.

OTT ini diduga terkait dengan praktik di sektor importasi barang, meskipun detail kasus masih didalami.

Barang bukti awal yang diamankan termasuk uang tunai miliaran rupiah dan beberapa kilogram logam mulia (emas) yang diduga berhubungan dengan dugaan suap dalam proses importasi barang. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *