Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers sore ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkait hasil penanganan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Walikota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo serta sejumlah pihak lainnya.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartaw
KPK menyatakan bahwa setelah OTT pada Senin (19/1/2026), penyidik telah menyelesaikan ekspose dan gelar perkara sehingga status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam gelar perkara itu, status hukum para pihak yang diamankan dinyatakan sebagai tersangka sesuai ketentuan 1×24 jam pasca-OTT.
Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa Konferensi Pers sore ini akan memuat rincian pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara, termasuk unsur perbuatan pidana yang disangkakan.
Dalam OTT di Kota Madiun, yang berawal dari operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya, KPK telah menetapkan Maidi dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan fee proyek dan dana CSR..
Maidi dan delapan orang yang dibawa ke Jakarta kini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik setelah gelar perkara tadi pagi.
OTT di Kabupaten Pati menjerat Bupati Sudewo beserta beberapa pihak lain yang diduga berkaitan dengan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Hingga sore ini, KPK belum merinci secara terbuka apakah Bupati Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka namun pernyataan Budi Prasetyo menunjukkan status hukum pihak-pihak yang diamankan akan diumumkan dalam konferensi pers sore ini, setelah proses pemeriksaan berjalan sesuai waktu 1×24 jam yang diatur KUHAP.
Selain penetapan status tersangka, KPK juga mengungkapkan telah menyita sejumlah uang dan barang bukti senilai miliaran rupiah dari OTT yang menjerat Sudewo, yang akan diperinci lebih lanjut dalam konferensi pers sore ini.
Intinya, KPK secara resmi telah menetapkan tersangka hasil OTT Wali Kota Madiun Maidi dan pihak-pihak lain setelah gelar perkara, dan konferensi pers sore ini di Gedung Merah Putih KPK akan menjelaskan siapa saja yang ditetapkan tersangka beserta uraian konstruksi perkaranya. Jubir KPK menyebutkan bahwa rincian ini akan dipaparkan lengkap kepada media dan publik.















