Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

OTT Beruntun KPK: Dua Kepala Daerah Terjaring Operasi Senyap

×

OTT Beruntun KPK: Dua Kepala Daerah Terjaring Operasi Senyap

Sebarkan artikel ini
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Foto Istimewa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi berbeda dalam satu hari. Pada Senin, 19 Januari 2026, KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, di Jawa Timur, serta Bupati Pati, Sudewo, di Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya dua kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. Menurut dia, operasi dilakukan secara terpisah namun berlangsung pada hari yang sama.

Di Kota Madiun, Jawa Timur, tim penyidik KPK mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi. Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“Benar, hari ini Senin 19 Januari 2026, tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta.(19/1)

Dalam OTT di Madiun, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum merinci jumlah pasti uang maupun detail barang bukti lainnya. OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi.
Sementara itu, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, KPK juga melakukan OTT dan mengamankan Bupati Pati Sudewo (SDW) bersama sejumlah pihak lain. Penindakan tersebut dilakukan pada hari yang sama.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” kata Budi dalam keterangan tertulis kepada wartawan.(19/1)

Hingga Senin sore, Sudewo belum dibawa ke Jakarta. Tim penyidik KPK memilih melakukan pemeriksaan awal di wilayah terdekat guna mengefektifkan proses penyelidikan.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik di Polres Kudus,” ujar Budi.

KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Sudewo. Jumlah uang maupun jenis barang bukti yang diamankan dalam OTT di Pati juga belum disampaikan ke publik.

“Kami masih bekerja. Terkait barang bukti serta pihak-pihak lain yang turut diamankan, nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” kata Budi.

Nama Sudewo sebelumnya juga pernah disebut dalam perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam perkara tersebut, Sudewo sempat diperiksa KPK dan membantah menerima aliran dana suap.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai saksi atau tersangka. Penjelasan resmi terkait konstruksi perkara dan pasal sangkaan akan disampaikan setelah pemeriksaan awal selesai.

KPK kian menegaskan akan terus mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat negara sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan korupsi di tingkat pusat maupun daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *