Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Jubir KPK Benarkan Rangkaian OTT Senyap di Bekasi, Banten dan Kalimantan Selatan

×

Jubir KPK Benarkan Rangkaian OTT Senyap di Bekasi, Banten dan Kalimantan Selatan

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di sejumlah daerah, saat dikonfirmasi media Jumat malam (19/12). Foto: Dok. Humas KPK RI

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah wilayah dalam waktu hampir bersamaan.

Operasi tangkap tangan tersebut berlangsung pada 17–18 Desember 2025 dan menyasar Kabupaten Bekasi, Provinsi Banten, serta Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Konfirmasi resmi ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pimpinan media Djituberita.com, Jum’at malam (19/12).

Budi menegaskan, seluruh OTT dilakukan melalui operasi senyap (silent operation) yang berbasis informasi awal dan bukti permulaan yang dinilai cukup kuat.

“Benar, KPK melakukan beberapa kegiatan penindakan dalam waktu yang berdekatan. Seluruhnya dilakukan berdasarkan informasi awal yang cukup dan melalui mekanisme penyelidikan tertutup,” ujar Budi Prasetyo.

Rangkaian OTT di Tiga Wilayah
Berdasarkan keterangan KPK dan pemberitaan media nasional, rangkaian OTT tersebut merupakan bagian dari penindakan terukur terhadap dugaan praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum.

Di Kabupaten Bekasi, KPK mencatat OTT tersebut sebagai penindakan ke-10 sepanjang tahun 2025. Tim penindakan mengamankan sekitar 10 orang, termasuk Bupati Bekasi, serta sejumlah pihak lain yang diduga terlibat langsung dalam perkara yang tengah didalami penyidik.

KPK masih melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan peran masing-masing pihak.

Sementara itu, OTT di Provinsi Banten menyasar oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. KPK memastikan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditangani sesuai kewenangan institusional, mengingat subjek hukum berasal dari unsur aparat penegak hukum.

Pelimpahan ini dilakukan untuk menjaga prinsip akuntabilitas dan independensi antar-lembaga penegak hukum.

Sementara itu, kronologis OTT Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
Adapun OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, dilakukan pada 18 Desember 2025. Operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti KPK melalui penyelidikan tertutup dan pemantauan intensif.

Setelah memastikan adanya indikasi kuat transaksi mencurigakan, tim KPK bergerak dan mengamankan enam orang di beberapa lokasi berbeda di wilayah HSU. Pihak-pihak yang diamankan diketahui berasal dari unsur aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya.

Dalam operasi ini, KPK turut mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan atau gratifikasi. KPK menegaskan bahwa OTT di HSU merupakan bagian dari rangkaian operasi paralel yang dilakukan secara terkoordinasi di sejumlah daerah, guna memutus mata rantai praktik korupsi yang dinilai masih mengakar.

Masih Tahap Penyelidikan Tertutup
Budi Prasetyo menegaskan, seluruh rangkaian OTT tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan tertutup. KPK saat ini tengah melakukan pendalaman konstruksi perkara, penelusuran aliran dana, serta pemetaan peran masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum lebih lanjut.

“KPK masih mendalami seluruh fakta dan alat bukti. Perkembangan resmi akan kami sampaikan setelah proses gelar perkara,” kata Budi.

Ia juga mengingatkan publik dan media untuk tidak berspekulasi serta menunggu pengumuman resmi gelar konferensi pers di KPK agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *