Jakarta – Isu aksi demonstrasi yang dilakukan Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) terhadap kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) justru mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat .Indonesia Timur.
Direktur Haidar Alwi Institute dan tokoh aktivis nasional asal Indonesia Tim Asal Maluku Sandri Rumanama, melalui keterangan pers (14/12/2025).
Menegaskan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah penting negara dalam menegakkan keadilan dan pemerataan kesejahteraan bagi nelayan daerah penghasil.
“Kalau aturan sudah ditetapkan, maka harus ditegakkan. Kami mendukung penuh kebijakan ini demi keadilan,” ujar Sandri.
Sandri menilai, selama bertahun-tahun nelayan dan daerah di kawasan timur Indonesia kerap dirugikan oleh praktik penangkapan ikan yang tidak memberikan dampak ekonomi langsung bagi daerah penghasil. Aktivitas transhipment atau bongkar muat di tengah laut, kata dia, menjadi salah satu akar persoalan yang merugikan daerah.
“Selama ini laut dan ikan kami diambil, tetapi tidak memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Hasil tangkapan dibawa keluar tanpa singgah dan tanpa kontribusi nyata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PP Nomor 11 Tahun 2023 justru menghadirkan rasa keadilan bagi nelayan di Indonesia Timur serta pemerintah daerah. Aturan ini mewajibkan kapal perikanan untuk mendaratkan hasil tangkapan di pelabuhan perikanan sesuai wilayah penangkapan.
“Kami tidak ingin ada lagi relaksasi transhipment. Jika ikan ditangkap di Maluku, maka kapal harus berlabuh dan bongkar muat di Maluku,” tegas Sandri.
Menurutnya, penerapan penuh PP 11/2023 akan menghentikan praktik pengalihan hasil tangkapan di tengah laut yang selama ini langsung dibawa ke pelabuhan besar seperti Makassar, Bitung, Bali, atau Jakarta. Dengan kewajiban bongkar muat di daerah penghasil, sektor perikanan diyakini akan memberi dampak ekonomi langsung bagi daerah, mulai dari PAD, tenaga kerja lokal, hingga industri turunan perikanan.
“Penangkapan ikan harus memberikan manfaat nyata bagi daerah tempat ikan itu diambil. Inilah esensi keadilan yang selama ini kami tuntut,” pungkasnya.(rilis)















