Sungailiat,Bangka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di ruangan paripurna gedung DPRD Sungailiat Bangka, Senin (8/12/2025)
Rapat dibuka dengan penjelasan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang disusun kepala daerah setelah dilantik. Berdasarkan Pasal 263 UU Nomor 23 Tahun 2014, RPJMD memuat visi, misi, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, keuangan daerah, hingga program perangkat daerah untuk periode lima tahun.
Agenda pembahasan RPJMD ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka pada 10 November 2025 terkait Rancangan Awal RPJMD.
Bupati Bangka, H. Fery Insani, SE., MM, menyampaikan secara langsung penjelasan atas struktur dan substansi RPJMD yang terdiri dari lima bab, meliputi:
1. Bab I Pendahuluan – latar belakang, dasar hukum, dan keterkaitan dengan dokumen perencanaan lainnya.
2. Bab II Gambaran Umum Daerah – kondisi daerah, keuangan daerah, isu strategis dan permasalahan pembangunan.
3. Bab III Visi, Misi, dan Program Prioritas – visi “Bangka Harmoni” dengan empat dimensi: tata kelola pemerintahan, sosial budaya, perekonomian, dan lingkungan hidup.
4. Bab IV Program Perangkat Daerah dan Kinerja Pemerintah Daerah – indikator program, target, pagu indikatif, serta IKU dan IKD selama 2025–2029.
5. Bab V Penutup – kesimpulan substantif, kaidah pelaksanaan, mekanisme pengendalian, dan evaluasi.
Bupati juga menegaskan bahwa visi dan misi dalam dokumen ini merupakan hasil perumusan teknokratik dari janji politik yang disampaikan saat kampanye.
Empat misi pembangunan Kabupaten Bangka yang ditetapkan antara lain:
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan inovatif dan kolaboratif.
2. Mewujudkan SDM yang berkualitas, berdaya saing, dan berkeadilan.
3. Mewujudkan produktivitas, ketahanan ekonomi, dan pemerataan wilayah berbasis sumber daya lokal.
4. Mewujudkan ketahanan sosial dan lingkungan hidup yang berkualitas.
Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bangka menyampaikan pandangan umumnya, dimulai dari:
– Fraksi PDI Perjuangan – disampaikan oleh Azwar, A.Md.Kep
– Fraksi Demokrat – Ruslina
– Fraksi Gerindra – Ahmad Zainudin
– Fraksi Golkar – Riza Fahriansyah, S.Si., M.Kes
– Fraksi Nasdem – Andi Listiyanto, S.IP
– Fraksi PKB
– Fraksi PKS
– Fraksi P3P – Juniar, S.IP
Pandangan masing-masing fraksi menjadi bahan awal dalam pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Usai penyampaian pandangan fraksi, dilakukan penyerahan simbolis Raperda RPJMD 2025–2029 dari Bupati Bangka kepada Ketua DPRD. Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku, dengan harapan dapat disahkan pada minggu kedua atau ketiga Desember untuk menjadi pedoman penyusunan rencana pembangunan tahun 2027.
Mengakhiri pidatonya, Bupati Fery Insani menyampaikan pantun:
“Bulan Desember musim durian;
Durian dikupas pakai belati;
Raperda RPJMD kami sampaikan;
Semoga bisa segera disepakati.”
Rapat Paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Bupati Bangka, serta Sekretariat DPRD atas terselenggaranya rapat secara tertib dan lancar.















