Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Liga Mahasiswa Arab Nusantara (DPP LIMA NUSANTARA), Ali Alkatiri, menilai pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengenai rencana penempatan TNI untuk menjaga objek vital nasional (obvitnas) sebagai bentuk pelanggaran konstitusi dan masuk ke ranah sipil tanpa dasar hukum yang jelas.
Ali Alkatiri dalam keterangan tertulis (26/11), menegaskan bahwa negara membutuhkan sinergi antar-institusi, bukan tindakan sepihak yang berpotensi menabrak regulasi yang berlaku.
“Kalau TNI mau ditempatkan di objek vital negara, harusnya bersinergi dengan pihak-pihak terkait. Jangan semena-mena ditempatkan begitu saja tanpa ada landasan hukum yang jelas. Ini menabrak regulasi yang ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 telah menegaskan bahwa pengamanan objek vital nasional merupakan kewenangan sipil melalui pengamanan internal perusahaan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ali menambahkan, Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 juga mengatur bahwa TNI hanya dapat dilibatkan jika Polri meminta bantuan, bukan menggantikan peran Polri secara sepihak.
“Dasar hukumnya jelas. Jika TNI ingin menjaga obvitnas, harus ada permintaan bantuan dari Polri sebagaimana ditegaskan dalam Keppres 63/2004. Bukan mengambil alih peran Polri begitu saja,” tuturnya.
Ali menyoroti bahwa ketahanan energi memang sangat penting, namun mengabaikan aturan justru dapat memicu konflik antar-lembaga dan mengganggu stabilitas negara.
Menurutnya, sistem kewenangan institusi negara dalam pengamanan objek vital telah berjalan sesuai regulasi selama hampir 27 tahun tanpa polemik berarti.
“Selama 27 tahun semuanya berjalan sesuai undang-undang. Kok tiba-tiba jadi gaduh? Kalau mau ketahanan energi tercapai, justru kita harus memperkuat institusi, sinergi, dan menghormati regulasi,” katanya.
Ali juga meminta Menhan Sjafrie Sjamsoeddin untuk fokus pada tugas utama kementeriannya di bidang pertahanan, bukan memasuki ranah sipil.
“Pak Menhan fokus saja pada pembenahan alutsista, penguatan sistem pertahanan, infrastruktur militer, dan kesejahteraan prajurit. Itu lebih sesuai dengan mandat Kemenhan daripada mengusik supremasi sipil yang dapat mengganggu stabilitas nasional,” tegasnya.(tim)















