Bangka Selatan – Fenomena pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) kembali menghantui pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.Setelah beberapa kepala daerah geruduk dan kecewa atas kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Oleh sebab itu, menjelang penyusunan APBD 2026. Setelah pemerintah pusat menerapkan efisiensi besar-besaran melalui Keputusan Menteri Keuangan KMK Nomor 29 Tahun 2025, sejumlah daerah kini mulai menyiapkan skenario penghematan.
Untuk Kabupaten Bangka Selatan, data resmi dalam Perda APBD 2025 mencatat total TKD yang diterima dari pemerintah pusat sebesar Rp730,57 miliar. Namun, jika kebijakan pemangkasan TKD kembali diberlakukan pada tahun anggaran 2026, daerah ini berpotensi kehilangan hingga Rp127 miliar dari pagu sebelumnya.
Mengacu pada skema pemangkasan yang telah diterapkan tahun ini di tingkat provinsi, Bangka Selatan diperkirakan akan mengalami penurunan sekitar 17,42 persen, atau hanya menerima sekitar Rp603,18 miliar pada 2026. Dalam skenario lebih ekstrem, jika pemotongan mengikuti tren nasional yang mencapai 31,58 persen, maka TKD Bangka Selatan bisa tertekan diperkirakan hingga Rp499,77 miliar.
Kondisi ini tentu menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Sebab, penurunan TKD berpotensi mengganggu pembiayaan program prioritas, termasuk pembayaran tunjangan ASN,gaji ribuan non ASN yakni PPPK penuh waktu,paruh waktu, pembangunan infrastruktur dasar, serta layanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan.
Kalau tren penghematan fiskal pusat berlanjut, khusus keuangan pemerintah kabupaten Bangka Selatan harus benar-benar selektif dalam menyusun APBD 2026. Program yang tidak berdampak langsung pada masyarakat kemungkinan besar harus ditunda.
Namun satu hal yang pasti APBD Bangka Selatan kini benar-benar berada di ujung gunting, menuntut kebijakan anggaran yang lebih selektif dan berpihak pada kebutuhan rakyat.
Dalih Efisiensi Pemerintah Pusat:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa langkah pemotongan TKD bukanlah upaya pengetatan semata, melainkan strategi jangka panjang agar pemerintah daerah lebih bijak dan efisien dalam menggunakan anggaran publik.
“Pemangkasan TKD di seluruh daerah ini bertujuan agar pemerintah daerah lebih efektif dan bijak mengelola keuangan negara ke depan. Fokusnya bukan memangkas, tetapi menata kembali prioritas agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Purbaya dikutip dari keterangan resmi Kemenkeu, Jumat (11/10/2025).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menanggapi langkah tersebut dengan menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam beradaptasi terhadap dinamika fiskal nasional.
“Kita minta kepala daerah jangan panik, tapi segera menyesuaikan rencana kerja dan anggaran daerah. Pemotongan TKD harus disikapi dengan strategi efisiensi, inovasi, dan peningkatan PAD,” ujar Tito, dikutip dari salah satu media nasional.















