Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BabelBerita Utama

Ketua APKASINDO Perjuangan Tegas Kawal Hak Petani Sawit, Tanah Rakyat Harus Terlindungi Negara

×

Ketua APKASINDO Perjuangan Tegas Kawal Hak Petani Sawit, Tanah Rakyat Harus Terlindungi Negara

Sebarkan artikel ini
Foto: H Alfian Ketua Umum Asosiasi Petani Sawit Indonesia Perjuangan (APKASINDO Perjuangan) beri keterangan pers ke media Djituberita.com, terus mengawal dan memantau perkembangan gejolak petani Sawit Bangka Selatan (8/8)

Pangkalpinang, Djituberita.com – Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO Perjuangan), H. Alfian, menegaskan pihaknya terus memantau dan mengawal perkembangan gejolak yang dialami petani kelapa sawit, khususnya di desa-desa Kabupaten Bangka Selatan yang terdampak konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI).

Ditemui di kantornya di Pangkalpinang, Jumat (8/8/2025), H. Alfian yang baru tiba dari Jakarta mengatakan komitmennya tidak hanya berhenti di tingkat provinsi.

“Kami siap mendampingi petani sawit yang terdampak perluasan konsesi HTI, dari desa hingga ke kementerian terkait,” ujar H.Alfian juga putra asli kelahiran Desa Delas Kabupaten Bangka Selatan.

Menurutnya, keresahan petani memuncak setelah PT HLR, perusahaan penerima konsesi HTI, memasang plang di lahan yang telah digarap petani secara turun-temurun.

Bahkan, ada laporan petani yang telah memiliki sertifikat tanah, namun lahannya tetap diklaim masuk wilayah HTI.

“Kita harus teliti melihat kronologinya. Ini sedang kami perjuangkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tidak boleh ada tumpang tindih antara hak petani dan wilayah konsesi,” tegasnya.

Alfian menyatakan sepakat dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung dan masyarakat desa untuk mendesak pencabutan izin PT HLR beserta perluasan konsesi HTI di Bangka Selatan.

Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak cukup dengan pencabutan izin semata. Pemerintah daerah dan pusat perlu membentuk tim mediasi agraria yang melibatkan perwakilan petani sawit, asosiasi, masyarakat adat, dan instansi terkait termasuk dukungan pemerintah daerah serta legislatif untuk memastikan hak tanah rakyat terlindungi oleh negara.

Selain itu, perlu ada program penguatan kelembagaan petani sawit mampu mengelola lahan secara legal, berkelanjutan, dan mendapat akses pendataan resmi tanpa khawatir digusur.

“Jika petani diberi kepastian hukum atas lahannya, difasilitasi peningkatan produktivitas, dan dijamin akses pasarnya, maka konflik semacam ini bisa dihindari di masa depan,” tutup H. Alfian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *