JAKARTA, DJITUBERITA.COM – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dalam restrukturisasi kredit senilai Rp 2 triliun di Bank Jakarta, yang sebelumnya dikenal sebagai Bank DKI.
Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar, menyebut pihaknya menerima laporan dari sumber internal Bank Jakarta terkait indikasi kredit bermasalah dalam jumlah yang fantastis dan mengkhawatirkan.
“GEMAH memperoleh informasi dari karyawan internal bahwa terdapat dana restrukturisasi kredit dalam perhatian khusus senilai Rp 2 triliun. Selain itu, tercatat kredit kurang lancar sebesar Rp 21,3 miliar, kredit dalam proses Rp 36,8 miliar, serta kredit macet mencapai Rp 418 miliar,” ungkap Badrun dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).
Ia menilai, persoalan ini harus menjadi prioritas penyelidikan oleh Kejati DKI karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar. Badrun juga menyoroti perubahan nama Bank DKI menjadi Bank Jakarta yang dinilai berisiko digunakan untuk mengaburkan persoalan lama.
“Restrukturisasi ini mencurigakan. Jangan sampai pergantian nama menjadi tameng untuk menghapus jejak kredit bermasalah. Kejati DKI wajib memanggil jajaran komisaris dan direksi Bank Jakarta untuk diperiksa,” tegasnya.
GEMAH menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di lembaga keuangan milik Pemprov DKI Jakarta itu.
“Bank ini milik rakyat Jakarta. Jangan sampai kepercayaan publik dihancurkan oleh praktik-praktik pengelolaan keuangan yang tidak sehat,” tutup Badrun.(*)















