Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
JakartaBerita Utama

Gubernur Pramono Didesak Copot Sekda DKI Terkait Dugaan KKN

×

Gubernur Pramono Didesak Copot Sekda DKI Terkait Dugaan KKN

Sebarkan artikel ini
Sekda DKI Jakarta Marullah Matali disorot publik terkait dugaan KKN di Balai Kota. (Foto/Istimewa)

JAKARTA, DJITUBERITA.COM  –
Koordinator Nasional Poros Muda Nahdlatul Ulama (NU), Ramadhan Isa, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera mengevaluasi dan mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali.

Sorotan tajam publik mengarah pada dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menyeret nama Marullah selama menjabat.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi Djituberita.com pada Senin (7/7/2025), Ramadhan menyebut Marullah diduga menyalahgunakan wewenang dengan mengangkat anggota keluarganya ke posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Putra kandung Marullah, Muhammad Fikri Makarim alias Kiky, diangkat sebagai Tenaga Ahli Sekda dan diberikan ruangan khusus bersebelahan dengan ruang kerja utama Sekda.

Tak hanya itu, Kiky disebut kerap melakukan intimidasi terhadap Direksi BUMD dan Kepala SKPD untuk mengumpulkan dana pribadi.

“Perannya bahkan menyerupai makelar proyek. Kiky diduga meminta Kepala BPPBJ agar semua proyek lelang di Pemprov harus melalui restunya. Jika tidak, lelang dibatalkan atau pemenang tender dipaksa menghadap,” ujar Ramadhan.

Bukan hanya Kiky, Faisal Syafruddin, yang disebut sebagai menantu keponakan Marullah, juga diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

Faisal disebut menginstruksikan bawahannya menyetor uang rutin dengan dalih untuk ‘pengamanan’ ke aparat hukum. Ia juga diketahui menggunakan empat kendaraan dinas, melebihi jatah resmi yang hanya satu unit.

Lebih jauh, Marullah juga mengangkat Chaidir, mantan Wakil Walikota Jakarta Pusat, menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Nama Chaidir dikaitkan dengan dugaan jual-beli jabatan, dengan tarif eselon III disebut mencapai Rp 300 juta.

Dugaan kuat pejabat eselon tertinggi di Pemerintahan DKI terlibat dalam pusaran KKN, sudah masuk dalam radar atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa laporan masyarakat terkait hal ini telah diterima pihaknya.

“KPK melakukan telaah awal untuk melihat validitas informasi dan apakah termasuk dalam kewenangan kami,” kata Budi saat dikonfirmasi tim awak media pada Jumat (16/5/2025) lalu.

Ramadhan menegaskan bahwa praktik-praktik seperti ini mencederai semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan Pemprov DKI Jakarta. Ia pun mendesak Pramono Anung bertindak tegas.

“Sudah saatnya Gubernur DKI menunjukkan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih. Jika tak segera disikapi, praktik KKN ini akan merusak fondasi birokrasi yang akuntabel dan transparan,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *