Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Bangka SelatanBerita Utama

Warga Protes PPDB SMAN 1 Airgegas, Ini Penjelasan Sekolah

×

Warga Protes PPDB SMAN 1 Airgegas, Ini Penjelasan Sekolah

Sebarkan artikel ini
Gerbang utama SMA Negeri 1 Airgegas, Bangka Selatan. (Foto/Istimewa)

BANGKA SELATAN, DJITUBERITA.COM – Sebanyak 16 siswa asal Desa Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan gagal melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 1 Airgegas.

Orang tua siswa mengeluhkan proses penerimaan siswa baru (PPDB) yang dinilai tidak adil karena lebih mengutamakan nilai rapor dibanding jarak domisili, meskipun rumah mereka sangat dekat dengan sekolah.

Kamis (3/7/2025), seorang wali murid berinisial JN mengaku kecewa lantaran jarak rumahnya hanya sekitar 0,7 km dari sekolah, namun anaknya tidak diterima karena nilai rapor yang tidak memenuhi syarat.

“Padahal rumah saya hanya 0,7 km dari SMA 1 Airgegas, tapi anak saya tetap tidak diterima karena nilai rapor kurang tinggi,” ungkap JN.

Pihak sekolah menjelaskan bahwa penerimaan siswa baru mengacu pada sistem zonasi yang mempertimbangkan nilai rapor dan jarak domisili. Namun, para orang tua merasa kebijakan ini tidak adil karena prioritas tetap diberikan pada nilai rapor.

Sementara itu, Camat Airgegas, Imam, mengungkapkan bahwa dari 16 siswa yang mendaftar, beberapa memang sudah diterima, sedangkan kuota penerimaan di SMA 1 Airgegas telah penuh. “Bagi siswa yang belum diterima, diminta untuk menunggu keputusan lebih lanjut dari pusat,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Bangka Selatan, sistem penerimaan siswa baru (SPMB) di daerah ini memiliki beberapa jalur, antara lain:

– Domisili: Minimal 70% untuk SD dan 40% untuk SMP, mengutamakan jarak rumah ke sekolah.

– Afirmasi: Minimal 15% untuk SD dan 20% untuk SMP, bagi siswa keluarga kurang mampu atau disabilitas.

– Prestasi: Minimal 25% untuk SMP, berdasarkan nilai akademik/non-akademik.

– Mutasi: Maksimal 5% untuk anak pindahan karena tugas orang tua/wali.

Klarifikasi pihak sekolah:
Kepala SMA Negeri 1 Airgegas Muzzakir dalam pernyataannya kepada Djituberita.com, Jumat malam (4/7/2025), menegaskan bahwa pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan Cabang Dinas (Cabdin) Bangka Selatan, pemerintah desa Airgegas, serta tokoh masyarakat.

“Tuntutan masyarakat agar semua anak desa Airgegas ditampung sebenarnya sudah kami sampaikan. Namun, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan, tidak ada penambahan ruang kelas,” jelasnya.

Pihak sekolah juga menyebutkan beberapa alasan teknis tidak bisa menambah kelas, yaitu:

1. Tidak tersedia ruang baru (bahkan saat ini sudah memanfaatkan ruang laboratorium).

2. Keterbatasan fasilitas meubeler dan sarana pendukung.

3. Jika ada penambahan kelas, diperlukan juga tambahan guru.

Sebagai informasi, SMA 1 Airgegas tahun ajaran tahun 2025- 2026, hanya memiliki kuota 288 siswa dari semua jalur penerimaan. Untuk siswa yang tidak tertampung, pihak Cabdin mengarahkan agar melanjutkan ke SMA terdekat.

“Kami hanya menerima sesuai kuota. Siswa yang belum tertampung diarahkan ke sekolah lain. Tidak bisa dipaksakan,” pungkas Kepala SMA 1 Airgegas.

Harapan orang tua:
Para orang tua berharap pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan dapat mengevaluasi kebijakan PPDB agar lebih adil, dengan mempertimbangkan kepentingan anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *