BANGKA SELATAN,DJITUBERITA.COM –Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Dapil Bangka Selatan, Ferry, angkat bicara terkait laporan etik yang diajukan pengusaha Herman Susanto alias Aming ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Babel.
Saat dikonfirmasi Djituberita.com pada Sabtu siang (5/7/2025), Ferry memberikan jawaban singkat.
“Belum tahu, Saya belum dapat informasi dari BK sampai detik ini,” ujar politisi Partai NasDem ini kepada awak media.
Sebelumnya, pada Jumat (9/5/2025), Herman Susanto seorang pengusaha sekaligus pengacara asal Toboali, resmi melaporkan seorang oknum anggota DPRD Babel ke Polres Bangka Selatan dan berencana laporan ke BK DPRD Babel.
Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong soal praktik pungutan liar (pungli) dalam aktivitas pertambangan timah di perairan laut Sukadamai, Toboali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi atau konferensi pers dari pihak terlapor.(*)















