Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Bangka Selatan

Jawaban Kepala Cabdin Pendidikan Basel Soal PPDB Dinilai Lari dari Substansi

×

Jawaban Kepala Cabdin Pendidikan Basel Soal PPDB Dinilai Lari dari Substansi

Sebarkan artikel ini
Kantor Cabdin Wilayah III yang terletak di Desa Bikang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. (Foto-Ist)

BANGKA SELATAN, DJITUBERITA.COM – Pernyataan Kepala Kantor Cabang Dinas Bangka Selatan (Cabdin Basel) Pendidikan Wilayah III Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Wahyudi Himawan, saat dikonfirmasi awak media terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Bangka Selatan, justru memicu keprihatinan.

Saat dikonfirmasi wartawan Djituberita.com pada Selasa (10/6/2025), Wahyudi memberikan jawaban yang dinilai mengambang dan tidak mencerminkan sikap profesional seorang pejabat publik.

Media menanyakan sejauh mana pembenahan dan pengawasan dalam proses PPDB tingkat SMA/sederajat di Kabupaten Bangka Selatan, mengingat banyak keluhan dari masyarakat.

Namun, bukannya menjelaskan peran Cabdin, Wahyudi malah menyarankan agar pertanyaan tersebut dialamatkan langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung di Pangkalpinang.

“Nah kalau itu, bapak boleh tanya langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi di Pangkalpinang,” ucap Wahyudi santai.

Wartawan pun kembali bertanya, mempertanyakan fungsi dan tugas Cabdin Pendidikan Wilayah III di Bangka Selatan dalam mengawal PPDB. Namun lagi-lagi, jawaban Wahyudi terkesan lari dari substansi.

Lebih mengejutkan, ketika ditanya tanggapannya atas opini seorang akademisi dan mantan birokrat, Eddy Supriadi, yang tayang di Djituberita.com pada 9 Juni 2025 berjudul “PPDB dan Problem Keadilan Pendidikan Babel: Jangan Biarkan Anak Tersandung Administrasi Membelit”, Wahyudi justru menjawab bak penyair.

“Opini tidak perlu disikapi, biar pendapatnya menjadi energi yang mengalir di sungai bebatuan yang jernih. Saya nggak ada hak untuk menyikapi opini orang lain, terima kasih,” ujarnya.

Padahal, opini tersebut menyoroti realita pilu di lapangan, termasuk siswa dari desa transmigrasi yang ditolak pendaftarannya karena belum memperbarui Kartu Keluarga (KK), serta siswa dari keluarga miskin yang gagal masuk jalur afirmasi hanya karena tidak tercatat dalam DTKS, meskipun kondisi ekonomi keluarganya sangat memprihatinkan.

Wahyudi bahkan menambahkan, “Tanya saja sama yang nulis opini itu.”

Baca Juga Selengkapnya:PPDB dan Problem Keadilan Pendidikan Babel: Jangan Biarkan Anak Tersandung Administrasi Membelit 

Sikap ini sangat disayangkan, mengingat peran Cabdin seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjembatani kebijakan pendidikan provinsi dan implementasi di daerah khusus Kabupaten Bangka Selatan. Bukannya bersikap defensif, seorang pejabat publik seharusnya bersedia memberi klarifikasi dan solusi atas kritik masyarakat.

Sebelumnya,Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, telah menegaskan komitmennya menolak praktik “titip-menitip” siswa dan menindak tegas kecurangan dalam PPDB. Namun, tanpa sikap terbuka dari pejabat pelaksana di lapangan, komitmen tersebut bisa jadi hanya gema yang tenggelam di lorong birokrasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *