Oleh: Eddy Supriadi,M.Pd
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Bangka Selatan dan Pangkalpinang
PANGKALPINANG,DJITUBERITA.COM –Wacana Wajib Belajar 12 Tahun yang digaungkan pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir masih menyisakan tantangan berat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Angka Partisipasi Kasar (APK) jenjang SMA/SMK/MA di Bangka Belitung tercatat sebesar 87,02%, sementara Angka Partisipasi Murni (APM) hanya mencapai 61,71%. Artinya, sekitar 13% remaja usia sekolah menengah belum mengakses pendidikan secara formal.
Lebih rinci, Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 16–18 tahun di tiap kabupaten/kota menunjukkan disparitas yang cukup nyata:
- Kota Pangkalpinang: 75,60%
- Kabupaten Belitung: 72,15%
- Kabupaten Bangka: 70,42%
- Kabupaten Bangka Tengah: 69,85%
- Kabupaten Bangka Barat: 68,30%
- Kabupaten Bangka Selatan: 67,90%
- Kabupaten Belitung Timur: 66,75%
Angka-angka ini memperlihatkan bahwa sejumlah wilayah masih tertinggal dari rata-rata provinsi, memperkuat kesenjangan akses pendidikan antarwilayah.
Pendidikan: Hak Konstitusional yang Belum Sepenuhnya Terpenuhi
UUD 1945 Pasal 31 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Namun dalam praktiknya, pemenuhan hak ini belum merata. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pun mengamanatkan minimal sembilan tahun pendidikan dasar,
namun pemerintah sejak lama telah mencanangkan perluasan menjadi 12 tahun wajib belajar. Tantangannya, belum semua daerah memiliki kemampuan untuk mewujudkan hal tersebut secara konkret.
Teori dan Realita: Pendidikan Masih Mereproduksi Ketimpangan
Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed menyatakan bahwa pendidikan harus menjadi alat pembebasan, bukan penindasan. Jika tidak inklusif, pendidikan justru memperkuat ketimpangan.
Pierre Bourdieu dalam Social Reproduction Theory turut memperingatkan bahwa sistem pendidikan tanpa kebijakan afirmatif hanya akan melestarikan kemiskinan struktural, terutama bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu dan wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah Daerah
- Pemetaan Wilayah Rawan – Identifikasi daerah dengan partisipasi rendah untuk intervensi seperti pembangunan sekolah atau penyediaan transportasi.
- Program Afirmasi dan Beasiswa – Perluasan bantuan bagi siswa miskin, termasuk pembangunan asrama bagi yang tinggal di daerah terpencil.
- Kolaborasi Multisektor – Libatkan sektor swasta dan masyarakat dalam dukungan pendidikan, baik dalam bentuk CSR maupun pelatihan vokasional.
- Digitalisasi Inklusif – Perkuat pembelajaran daring yang dapat diakses secara merata oleh seluruh siswa, terutama di daerah tanpa infrastruktur memadai.
Menuju Pendidikan yang Setara dan Berkualitas di Bangka Belitung
Meski ada kemajuan, data menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah untuk mewujudkan pendidikan menengah universal di Bangka Belitung. Wajib Belajar 12 Tahun tak cukup berhenti pada retorika.
Untuk itu, diperlukan langkah konkret dari pemerintah daerah, dukungan masyarakat, dan sinergi dengan berbagai pihak agar anak-anak dari seluruh pelosok Bangka Belitung benar-benar memperoleh pendidikan yang adil dan berkualitas.
Pendidikan bukan semata statistik, melainkan investasi masa depan untuk keadilan sosial,”tutup Eddy Supriadi.(*)















