Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita UtamaBerita Nasional

KAMAKSI Desak Kejari Periksa Rektor IAIN Pontianak Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tower

×

KAMAKSI Desak Kejari Periksa Rektor IAIN Pontianak Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tower

Sebarkan artikel ini
Kampus IAIN Pontianak, lokasi proyek tiga tower yang diduga bermasalah.(Foto/Ist)

Djituberita.com – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak segera memeriksa Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, MA, terkait dugaan penyalahgunaan dana proyek pembangunan tiga tower gedung kampus yang merugikan negara hingga Rp2,5 miliar.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya proses hukum yang ditangani Kejari. Padahal, surat pemanggilan terhadap Rektor telah dilayangkan sejak Januari 2022 dengan nomor: B-439/0.1.10/Fd.2/01/2022.

“Kami kecewa dengan lambatnya penanganan kasus ini. Sudah ada pemanggilan resmi, tapi tak ada kejelasan tindak lanjut,” kata Jojo, sapaan akrabnya, kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan akademisi dan mahasiswa Kalimantan Barat yang menuntut transparansi dan keadilan tanpa intervensi.

Proyek Bernilai Miliaran dan Kerugian Negara

Dugaan korupsi yang menyeret nama Prof. Syarif bermula dari proyek pembangunan tiga tower kampus yang dilaksanakan dalam beberapa tahun anggaran berbeda:

  • Tower B (Gedung FEBI) – TA 2015/2016
  • Tower C (Gedung FUAD) – TA 2018/2019
  • Tower D (Gedung Laboratorium) – TA 2019/2020

Berdasarkan hasil investigasi internal Kementerian Agama, proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar akibat penyalahgunaan wewenang.

Desak Tindakan Tegas dari Kejari

Wakil Sekretaris Jenderal DPP KAMAKSI, Iqbal, menilai Kejari tidak menunjukkan progres signifikan sejak surat pemanggilan dikeluarkan. Mereka pun mendesak agar aparat hukum tidak ragu menindak pejabat tinggi kampus yang terlibat.

“Kami akan terus mengawal kasus ini agar tidak mencoreng dunia pendidikan,” ujarnya.

KAMAKSI juga menyoroti kejanggalan dalam penanganan perkara ini. Meskipun pemeriksaan awal telah dilakukan, belum ada ekspose hasil penyelidikan hingga kini.

“Sudah lebih dari tujuh bulan sejak pemanggilan, tapi publik belum mendapat kejelasan apa pun,” ujar Jojo.

Mahasiswa Siap Kawal Hingga Tuntas

Mahasiswa dan aktivis anti korupsi di Kalbar menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menilai bahwa korupsi di dunia pendidikan adalah bentuk kejahatan yang sangat memalukan.

“Ini bukan sekadar kerugian negara, tapi juga penghancuran masa depan generasi muda. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Fiat Justitia Ruat Caelum,” tegas Jojo menutup pernyataannya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *