Jakarta,Djituberita.com – Badan usaha milik negara (BUMN) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tengah diterpa badai skandal. Dugaan investasi fiktif senilai Rp400 miliar di startup agritech TaniHub Group menyeret nama Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah. Proyek ambisius itu kini disebut telah hangus tak bersisa setelah TaniHub resmi dinyatakan bangkrut.
TaniHub sempat mencuri perhatian publik pada Mei 2021 usai mengumumkan pendanaan Seri B sebesar US$65,5 juta (sekitar Rp942 miliar). Pendanaan tersebut dipimpin oleh MDI Ventures, perusahaan modal ventura milik Telkom melalui PT Metra Digital Investama. Nama Donald Wihardja (CEO MDI) dan Ririek Adriansyah diduga berada di balik restu investasi raksasa ini.
Namun, alih-alih membawa keuntungan, investasi itu kini justru menyisakan kerugian besar. “Proyek TaniHub bubar sama sekali. Dana Telkom sebesar Rp400 miliar yang disuntikkan dinyatakan fiktif dan hangus,” ungkap seorang sumber internal Telkom kepada media, Senin (21/4), dengan syarat anonim.
Desakan Pemeriksaan Pucuk Pimpinan Telkom Menguat
Ketua Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA 98), Joko Priyoski, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan hingga ke level tertinggi. Menurutnya, penyelidikan tidak boleh berhenti pada jajaran menengah, sebab keputusan strategis semacam ini tidak mungkin terjadi tanpa restu direksi.
“KPK wajib memeriksa Dirut Telkom. Ini bukan salah hitung akuntansi, ini skandal pendanaan fiktif yang merugikan negara,” tegas Joko.
Ia menambahkan, pengembalian dana oleh sejumlah pihak dalam kasus korupsi Telkom lainnya tidak boleh dijadikan alasan menghentikan proses hukum.
“Uang dikembalikan bukan berarti tak ada pelanggaran. Justru itu menguatkan indikasi perintah dari atas,” ujarnya lagi.
Telkom Diterpa Gelombang Skandal Sistemik
Masalah di tubuh Telkom ternyata tak berhenti di TaniHub. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan indikasi pengadaan fiktif di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Sejauh ini, KPK telah meningkatkan satu kasus ke tahap penyidikan. Penggeledahan dilakukan di lebih dari 10 titik strategis, termasuk Telkom Landmark Tower dan Menara MT Haryono. Enam orang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Namun, belum satu pun nama besar di kursi direksi yang dipanggil secara resmi.
Vice President Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menyatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum. “Kami menghormati proses ini sebagai bentuk komitmen pada tata kelola perusahaan yang baik,” katanya dalam pernyataan 27 Mei 2024 lalu.
Sayangnya, hingga kini, nama Ririek Adriansyah masih belum tersentuh hukum.
KAMAKSI: Bersihkan dari Atas, Bukan Bawah
Sekretaris Jenderal Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Sutisna, menegaskan bahwa upaya pembersihan di BUMN harus dimulai dari pucuk pimpinan.
“Kalau ingin bersih, jangan takut sentuh direksi. Ririek harus diperiksa,” ujarnya tegas.
Ia menilai, kegagalan sistemik di tubuh Telkom tak lepas dari lemahnya pengawasan internal dan budaya lepas tanggung jawab yang tumbuh subur. “Jika ini terus dibiarkan, kerugian negara akan terus membesar, dan kepercayaan publik terhadap BUMN akan runtuh,” tutupnya.(*)















