Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
JakartaBerita Utama

Mafia Migas Pertamina: KKMP Desak SBY dan Ibas Klarifikasi Dugaan Keterkaitan dengan Widodo Ratanachaitong

×

Mafia Migas Pertamina: KKMP Desak SBY dan Ibas Klarifikasi Dugaan Keterkaitan dengan Widodo Ratanachaitong

Sebarkan artikel ini
Widodo Ratanachaitong, sosok di balik skandal mafia migas? Jejaknya dalam kasus Pertamina kembali disorot!"

JAKARTA,DJITUBERITA – Kasus mafia minyak kembali mengguncang publik setelah Kejaksaan Agung menetapkan 9 tersangka dalam dugaan korupsi di Pertamina. Laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Widodo Ratanachaitong ke KPK pada Selasa (10/3) menambah panas situasi.

Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) menilai bahwa kasus ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang korupsi energi di Indonesia. Mereka mendesak agar semua pihak yang terkait, termasuk yang pernah disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), diperiksa secara menyeluruh.

“Kasus ini berhubungan dengan praktik korupsi lama. Kami mendesak agar seluruh pihak yang disebut dalam dokumen hukum sebelumnya, termasuk dalam BAP, segera diperiksa,” ujar Joko Priyoski, Ketua Umum DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI).

Nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sempat disebut dalam sidang kasus suap di sektor migas. Hal ini memunculkan kembali pertanyaan lama yang belum terjawab, mengingat kasus tersebut sempat menjadi dark number (angka gelap) dan cold case (kasus yang mandek).

Jejak Widodo Ratanachaitong dan Dugaan Jaringan ke Istana

Dalam persidangan Pengadilan Tipikor yang dikutip media nasional, hakim membacakan BAP saksi yang mengungkap komunikasi dengan seseorang bernama Widodo.

“Dalam BAP ini, saksi menyebut bahwa benar Pak Rudi (Rubiandini) memiliki hubungan dengan Widodo, yang memiliki 7 perusahaan minyak di luar negeri. Widodo juga disebut memiliki jaringan hingga Istana, DPR, dan Dipo Alam. Informasi ini diberikan kepada Rudi agar dia memahami bahwa bekerja sama dengan Widodo bisa membuat Ibas dan Istana merasa tenang,” ungkap Hakim Joko dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11/2013).

KKMP menyoroti dugaan keterlibatan Widodo dalam permainan di SKK Migas sejak era kepemimpinan Priyono, yang memperumit skandal ini.

“Kami mendesak agar aparat hukum tidak hanya fokus pada tersangka saat ini, tetapi juga mengusut keterlibatan nama-nama yang muncul dalam dokumen hukum terdahulu,” tegas Ramadhani Isa, Kornas POROS MUDA sekaligus Presidium KKMP.

Kasus Rudi Rubiandini dan Skema Suap di Migas

Skandal korupsi di sektor energi mencuat sejak 2013, ketika Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas, terjerat kasus suap dari Simon Gunawan Tanjaya (Komisaris PT KOPL Indonesia) dan Widodo Ratanachaitong. Mereka diduga memberikan jutaan dolar untuk memenangkan tender minyak mentah dan kondensat.

Modus operandi suap:

  • April 2013: Simon dan Widodo menyerahkan S$200.000 dan US$900.000 kepada Rudi melalui perantara.
  • Juni 2013: Fossus Energy Ltd memenangkan lelang kondensat Senipah setelah Rudi mengatur agar tender minyak Minas/SLC digabung dengan kondensat Senipah.
  • Juli – Agustus 2013: Transaksi keuangan mencurigakan dilakukan melalui PT KOPL Indonesia dan beberapa perusahaan migas lainnya.

KPK akhirnya menangkap Rudi Rubiandini pada 13 Agustus 2013, menyita bukti transaksi serta komunikasi yang menguatkan keterlibatan berbagai pihak.

KKMP Tantang SBY dan Ibas Beri Klarifikasi

Dengan munculnya kembali nama Ibas dan Istana dalam pusaran kasus ini, KKMP menantang Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ibas untuk memberikan klarifikasi terbuka.

Jika tidak ada keterlibatan, tidak ada alasan untuk diam. Publik berhak mengetahui kebenaran dari informasi yang sudah tercatat dalam BAP dan persidangan sebelumnya,” tegas Joko Priyoski.

Presidium KKMP, Ramadhani Isa, menambahkan bahwa mafia migas bukan hanya masalah masa lalu, tetapi masih berdampak hingga kini. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci membongkar jaringan korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah.

Publik menunggu jawaban: Akankah kasus ini benar-benar tuntas atau kembali menjadi “kasus dingin” yang dilupakan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *