DJITUBERITA.COM – Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) mendesak pemecatan Ahmad Dhani dari DPR RI usai pernyataannya dalam rapat Komisi X DPR yang dinilai rasis, seksis, dan melecehkan harkat perempuan. Pernyataan kontroversial itu mencuat saat pembahasan naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia bersama Kemenpora dan PSSI.
KKMP, yang terdiri dari berbagai organisasi pergerakan, menganggap Ahmad Dhani telah mencoreng citra lembaga legislatif dan melanggar prinsip HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat 2 UUD 1945. “Ucapan Ahmad Dhani bukan sekadar ‘out of the box’, tapi sudah ‘out of moral’,” tegas Presidium KKMP, Joko Priyoski, yang juga Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi).(15/3/2025).
Sebagai bentuk protes, KKMP berencana menggelar aksi unjuk rasa di gedung MKD DPR RI, DPP Partai Gerindra, dan Komnas Perempuan. Mereka juga akan melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar segera diberikan sanksi tegas dan diberhentikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Anggota DPR digaji dari uang rakyat. Mereka seharusnya membela kepentingan rakyat, bukan melontarkan pernyataan yang melukai hati publik. Copot segera Ahmad Dhani dari DPR RI!” seru Joko.
Kornas POROS MUDA, Ramadhani Isa, menambahkan bahwa perilaku Ahmad Dhani mencoreng citra parlemen dan mempertaruhkan kredibilitas Pemilu legislatif. Ia diduga melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Anggota DPR, khususnya Pasal 2 ayat 4 tentang kewajiban menjaga kehormatan dan Pasal 3 ayat 1 mengenai integritas dan etika.
KKMP menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus bergerak menyuarakan perlawanan terhadap arogansi oknum legislator. “Vox Populi Vox Dei! Suara rakyat adalah suara Tuhan. Ahmad Dhani tidak layak di parlemen, pecat segera dari DPR RI,” pungkas Ramadhani.(red/*)















