PANGKALPINANG – PT Timah Tbk terus berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan dengan menghadirkan pola kemitraan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Program ini bertujuan untuk memberikan peluang bagi masyarakat lokal agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan yang legal, terstruktur, dan sesuai dengan prinsip good mining practice.
Pola kemitraan ini akan mulai diterapkan di wilayah Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah. Dalam skema ini, PT Timah akan menambang sendiri dengan melibatkan masyarakat lokal melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun kelompok masyarakat yang memenuhi regulasi.
Dalam keterangan pers (4/3). Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa perusahaan terus beradaptasi dengan menghadirkan skema kemitraan yang mengedepankan keberlanjutan. PT Timah menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk memastikan kegiatan ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk program kemitraan tambang dengan pelibatan masyarakat langsung ini, kami akan mencoba di Batu Beriga. PT Timah akan menambang sendiri dengan melibatkan masyarakat lokal dalam aktivitasnya,” ujar Anggi.
Setiap alat produksi ponton yang beroperasi di Perairan Beriga nantinya akan melibatkan dua tenaga kerja lokal. Formulasi kebutuhan tenaga kerja dalam skema ini mencakup operator PIP dan pengawas, sehingga menciptakan ekosistem kerja yang kondusif dan saling memperkuat.
Saat ini, PT Timah juga tengah mendorong BUMDes Beriga untuk memenuhi persyaratan perizinan, termasuk Surat Izin Usaha Jasa Pertambangan (SIUJP), agar dapat bermitra langsung dengan perusahaan. PT Timah akan memberikan pendampingan kepada mitra, baik dalam aspek perizinan, teknis, hingga penerapan standar keselamatan dan lingkungan.
“Kami sedang mendorong BUMDes untuk melengkapi persyaratan sesuai regulasi agar bisa bermitra langsung dengan PT Timah. Dengan begitu, program kemitraan ini bisa mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta meningkatkan pendapatan desa,” tambah Anggi.
PT Timah terus menyempurnakan pola kemitraan ini agar masyarakat di sekitar wilayah tambang tidak hanya berperan dalam kegiatan pertambangan, tetapi juga dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta upaya pencegahan kecelakaan tambang.
“Pola kemitraan ini diharapkan menjadi solusi inovatif dalam tata kelola pertambangan yang lebih baik, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat. Dengan kerja sama yang sinergis, PT Timah optimistis dapat menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih berdaya guna dan berkelanjutan,” ujar Anggi.
Selain itu, program ini juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Dengan adanya pola kemitraan ini, masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap kegiatan ekonomi berbasis pertambangan tanpa harus melakukan aktivitas tambang ilegal yang berisiko terhadap lingkungan dan keselamatan.(Tim)















