Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Fungsi Intelijen dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan”. Acara yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Grand Hyatt, Jakarta Pada Kamis Siang (12/12/24).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara komunitas intelijen dan lembaga terkait demi mendukung stabilitas hukum dan ekonomi.
Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menegaskan pentingnya peran intelijen dalam mendeteksi, menganalisis, dan menyediakan informasi strategis sebagai dasar pengambilan keputusan. Ia juga menekankan bahwa intelijen harus mampu memberikan peringatan dini terhadap ancaman yang dapat mengganggu stabilitas nasional,”ungkapnya.
“Kejaksaan RI siap mendukung OJK dalam pengembangan unit intelijen dan penanganan pengaduan untuk memperkuat sinergi di komunitas intelijen. Koordinasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum,” ujar Reda Manthovani.
JAM-Intelijen juga menyoroti doktrin Indera Adhyaksa, yang menegaskan peran intelijen sebagai mata dan telinga pimpinan dalam memantau situasi. Dengan fasilitas seperti Laboratorium Forensik Digital dan Badan Pemulihan Aset, Kejaksaan menawarkan peluang kerja sama lebih luas, termasuk pelatihan bersertifikasi internasional untuk peningkatan sumber daya manusia.
Ia berharap diskusi ini menjadi landasan kolaborasi yang lebih kokoh dalam menghadapi tantangan di era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity).
“Semoga sinergi antara Kejaksaan dan OJK terus terjalin untuk memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” tutupnya.
Diskusi ini diharapkan menghasilkan strategi konkret untuk mendukung penegakan hukum yang lebih efektif di sektor jasa keuangan.(tim)















