Pangkalpinang,Djituberita.com – Pengiriman 15 truk yang diduga membawa timah balok dari Pelabuhan Tanjungpandan menuju Pangkalbalam, Minggu dini hari (1/12/24), menuai sorotan tajam terkait indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam melindungi aktivitas tersebut.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan, aktivitas pengiriman timah oleh PT Babel Surya Alam Lestari (BSAL) ini kerap terjadi, meski perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi selama bertahun-tahun.
“Sulit dipercaya bahwa ini bisa berlangsung tanpa perlindungan dari oknum-oknum tertentu,” ujar salah satu sumber.
Kejanggalan semakin mencuat karena muatan truk diduga berasal dari luar wilayah izin tambang PT BSAL di Desa Badau, Belitung. Lebih jauh, penggunaan truk biasa alih-alih kontainer menambah daftar pertanyaan terkait prosedur dan legalitas pengiriman.
Koordinator Keselamatan Berlayar KSOP Tanjungpandan, Iswandi, menyatakan dokumen pengiriman masih akan diperiksa, namun belum ada informasi terkait tindak lanjut atas dugaan pelanggaran izin pengolahan dan pemurnian PT BSAL.
Hingga berita ini diturunkan, PT BSAL belum memberikan tanggapan resmi. Dugaan adanya “backing” kuat dari oknum APH menjadi alasan utama mengapa aktivitas ini terus berlangsung tanpa hambatan.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran berita yang sedang viral ini,berbagai jejaring media di Bangka Belitung.(Red/*)















