Bangka Barat,Djituberita.com – Pekan terakhir kampanye politik Pilkada Bangka Barat 2024 memanas dengan dugaan persaingan tidak sehat antar pasangan calon bupati dan wakil bupati. Salah satu indikasinya adalah pembagian barang-barang kepada warga yang diduga terkait dengan praktik politik uang.
Di Kecamatan Parittiga, sejumlah sumber mengungkap bahwa sejak Kamis (13/11/2024), simpatisan salah satu pasangan calon membagikan jam dinding, pakaian, kain sarung, dan barang lainnya. Barang-barang tersebut diberikan berdasarkan daftar nama calon pemilih yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Pendataan Sistematis untuk Dugaan Money Politik. Li, seorang warga Puput, Kecamatan Parittiga, mengaku telah ditugaskan untuk mendata masyarakat lengkap dengan nama, NIK, nomor telepon, dan nomor TPS. Data tersebut kemudian diserahkan kepada RI, yang diduga sebagai koordinator tim pemenangan. Setelah verifikasi oleh RI, daftar tersebut diteruskan kepada SYI, seorang anggota dewan aktif.
“Data yang saya kumpulkan diserahkan ke RI untuk diverifikasi, lalu diteruskan ke SYI,” ungkap Li, sebelum buru-buru menghindari pertanyaan lebih lanjut dari wartawan.
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deny, menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran tanpa pandang bulu. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor dengan menyertakan bukti dan saksi yang kuat.
“Kami berharap masyarakat proaktif melaporkan dugaan pelanggaran ini demi terwujudnya pemerintahan bersih sejak pemilihan berlangsung,” ujar Deny.
Masyarakat diminta melaporkan temuan pelanggaran ke Panwascam di wilayah masing-masing. Keterlibatan aktif masyarakat dalam melawan politik uang diharapkan menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(Red/*)















