Jakarta,Djituberita.com – KORN Nasional Poros Muda NU mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menteri Desa, Yandri Susanto, terkait beredarnya surat undangan yang menggunakan kop resmi Kementerian Desa. Surat tersebut ditujukan untuk acara haul ibunda Yandri dan mengundang para kepala desa, yang dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Belum apa-apa sudah menyalahgunakan wewenang, ini fatal dan offside bagi rakyat. Harus menjadi pelajaran,” ujar Ramadhan Isa, perwakilan KORN Poros Muda NU, dalam pernyataannya di Jakarta.
Ramadhan menekankan bahwa sebagai mantan Wakil Ketua MPR RI, Yandri seharusnya memahami batasan-batasan dalam penggunaan fasilitas negara. “Ini bisa menjadi temuan penyalahgunaan wewenang, dan menteri lain harus berhati-hati karena jabatan ini untuk rakyat, bukan urusan pribadi,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai tindakan Yandri tidak tepat. “Logo resmi Kementerian Desa seharusnya hanya digunakan untuk urusan dinas, bukan untuk keperluan pribadi seperti acara keluarga. Apalagi, saat ini istri Yandri mencalonkan diri sebagai Bupati Serang,” tegasnya.
Joko mendesak Presiden Prabowo untuk memberikan perhatian khusus dan sanksi tegas kepada Yandri, jika terbukti surat berkop resmi Kementerian digunakan untuk kepentingan pribadi. “Ini jelas menciderai prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance),” pungkas Joko.((Red/*)















