Palembang,Djituberita.com – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM-POSE RI), yang juga menjabat sebagai Ketum Serikat Masyarakat Sumsel, Desri Nago SH, mengadakan jumpa pers di Kantor Hukum Desri Nago dan Rekan, berlokasi di Jalan Tanjung Barangan, Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang pada Rabu Siang(9/10/2024).

Pada kesempatan tersebut, Desri Nago menyoroti fenomena perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa surat yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan.
Menurutnya, jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga independensi dan profesionalitas, meskipun seringkali dihadapkan pada dilema moral dalam menjalankan tugas.
“Sebagai jurnalis harus menegakkan independensi dan profesionalitas di dalam bekerja, walaupun ada istilah dalam bahasa aktivis atau jurnalis, seperti ‘ulat menumpang makan di batang yang busuk’.
Kepolisian adalah mitra dari jurnalis. Perdagangan BBM tanpa surat ini terjadi di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Desri juga menekankan pentingnya supremasi hukum dalam menindak dugaan perdagangan BBM ilegal ini. Ia mengingatkan agar tidak langsung memvonis atau menyudutkan penegak hukum dalam menanggapi kasus-kasus tersebut.
Sebaliknya, perlu adanya kolaborasi antara jurnalis dan aparat penegak hukum untuk mengungkap permasalahan secara objektif.(*)















