Jakarta – Koalisi Rakyat dan Aktivis Lawan Pelaku KDRT (KORLAP) bersama 20 organisasi aktivis terus mendesak Imam Wahyudi, anggota DPRD Bangka Belitung, yang tersangkut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), untuk segera mundur dari jabatannya. Menurut Joko Priyoski, Koordinator Nasional Kaukus Eksponen Aktivis 98 (Kornas KEA ’98), tindakan Imam Wahyudi telah mencederai kepercayaan rakyat dan merusak citra lembaga legislatif.
“KDRT adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius. Imam Wahyudi, sebagai legislator, harus menjadi teladan, bukan pelaku kekerasan. Kami mendesak agar ia segera mengundurkan diri dari DPRD Bangka Belitung,” ujar Joko dalam konferensi pers pada Minggu (6/10/2024).
R. Agung Gunawan, Ketua Umum Aliansi Persaudaraan Masyarakat Sunda (APERMAS), juga menekankan bahwa KDRT merupakan pelanggaran HAM dan tindakan yang merendahkan martabat manusia. Ia bersama para aktivis meminta agar Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, serta Didit Srigusjaya, Ketua DPD PDIP Babel, segera memberikan sanksi tegas terhadap Imam Wahyudi.
“Kami akan terus memperjuangkan keadilan bagi korban dan mendesak agar hukum ditegakkan tanpa diskriminasi. Tidak boleh ada kekuatan yang melindungi pelaku KDRT, apalagi jika pelaku adalah seorang wakil rakyat,” tegas Agung Gunawan.
Aktivis juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menahan Imam Wahyudi dan memberikan sanksi yang setimpal atas tindakannya yang telah mencoreng kepercayaan publik dan merusak citra partai serta lembaga legislatif.(*)















