Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen), Prof. Dr. Reda Manthovani, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE), Selasa, 24 September 2024 di Hotel Sultan Jakarta.
Dalam sambutannya, Reda Manthovani menekankan pentingnya peran intelijen Kejaksaan dalam mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) terkait ekstremisme, radikalisme, dan terorisme yang masih menjadi ancaman bagi persatuan dan stabilitas nasional.
Berdasarkan data Global Terrorism Index (GTI) 2024, posisi Indonesia berada pada status “Low Impacted by Terrorism,” menempati peringkat ke-31. Meskipun demikian, Indonesia masih dianggap rentan terhadap serangan teroris, mendorong JAM Intelijen untuk menginisiasi FGD ini.
Selain membahas pencegahan ekstremisme, FGD ini juga menyoroti isu strategis terkait repatriasi WNI yang terasosiasi dengan Foreign Terrorist Fighters (FTF) dari Suriah. JAM Intelijen menegaskan pentingnya identifikasi dan verifikasi sebelum WNI yang terlibat dikembalikan ke masyarakat guna menghindari potensi konflik dan penyebaran paham radikal.
JAM Intelijen berharap FGD ini bisa menjadi sarana strategis bagi Intelijen Kejaksaan untuk mengeliminasi ancaman ekstremisme dan terorisme, serta meningkatkan kesadaran publik akan bahaya yang ditimbulkannya. (Tim-PR Kejagung)















