Toboali, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Aminanto, mantan Kepala Desa Sidoharjo. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Ruang Kerja Wakil Bupati Bangka Selatan, Selasa (21/4/2026).
Santunan tersebut menjadi bagian dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja dan aparatur desa, khususnya saat menghadapi risiko kematian.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, mengatakan program JKM merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Program ini adalah bentuk kepedulian negara. Kami berharap santunan ini dapat membantu dan memberi ketenangan bagi keluarga,” ujar Debby.
Ia menambahkan, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjamin rasa aman bagi pekerja. Manfaat program tersebut, kata dia, sangat dirasakan ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan.
Dalam kesempatan itu, Debby juga mengajak perangkat desa dan masyarakat untuk aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kesadaran akan pentingnya jaminan sosial perlu terus ditingkatkan.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, lanjut dia, akan mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi aparatur desa dan pekerja sektor informal.
“Perlindungan sosial itu penting. Pemerintah daerah akan terus memastikan masyarakat mendapatkan hak tersebut,” katanya.
Penyerahan santunan ini juga disebut sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum selama menjabat sebagai Kepala Desa Sidoharjo.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran publik akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.















