Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Daerah

SPMB 2026/2027 Bangka Selatan Resmi Dibuka, SD dan SMP Gunakan Sistem Daring

×

SPMB 2026/2027 Bangka Selatan Resmi Dibuka, SD dan SMP Gunakan Sistem Daring

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, Anshori, menyampaikan informasi pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Foto: Dok. Disdikbud Basel/Diskominfotik Basel

DJITUBERITA,BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan guna memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon murid sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Anshori, pendaftaran SPMB untuk jenjang SD dan SMP dilaksanakan secara daring (online) melalui laman resmi yang telah disediakan pemerintah daerah. Sementara itu, penerimaan murid baru jenjang TK dilakukan secara luring (offline) di masing-masing satuan pendidikan.

“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan secara daring untuk jenjang SD dan SMP, sedangkan untuk TK dilakukan secara offline. Kami mengimbau orang tua dan wali murid agar memperhatikan jadwal,

persyaratan, serta jalur pendaftaran yang tersedia agar proses berjalan lancar,” ujar Anshori, Jumat (5/6/2026).
Empat Jalur Pendaftaran SMP
Untuk jenjang SMP, penerimaan murid baru dibagi dalam empat jalur, yakni Jalur Domisili sebesar 50 persen, Jalur Prestasi 25 persen, Jalur Afirmasi 20 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen dari total daya tampung sekolah.

Sementara itu, pada jenjang SD tersedia tiga jalur penerimaan, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi. Adapun jenjang TK menerima peserta didik baru secara langsung di masing-masing sekolah.

Anshori menjelaskan pembagian kuota tersebut bertujuan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan sekaligus mengakomodasi berbagai kondisi calon peserta didik sesuai regulasi yang berlaku.

Daya Tampung dan Persyaratan Usia

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan juga telah menetapkan daya tampung setiap satuan pendidikan berdasarkan jumlah rombongan belajar yang tersedia.

Untuk TK, satu rombongan belajar maksimal diisi 15 murid. Pada jenjang SD maksimal 28 murid per rombongan belajar, sedangkan SMP maksimal 32 murid per rombongan belajar.
Adapun persyaratan usia ditetapkan sebagai berikut:

TK Kelompok A: usia 4–5 tahun.
TK Kelompok B: usia 5–6 tahun.
SD kelas 1 diprioritaskan berusia 7 tahun per 1 Juli 2026.

Anak usia minimal 6 tahun tetap dapat mendaftar, bahkan dalam kondisi tertentu dapat diterima pada usia 5 tahun 6 bulan dengan syarat memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis sesuai ketentuan.

Calon murid kelas 7 SMP berusia paling tinggi 15 tahun per 1 Juli 2026.
Seleksi Jalur Prestasi SMP
Khusus Jalur Prestasi SMP, seleksi dilakukan menggunakan beberapa komponen penilaian. Nilai akhir dihitung dari rata-rata nilai rapor lima semester terakhir sebesar 20 persen, sertifikat atau piagam prestasi 40 persen, Tes Kemampuan Akademik (TKA) 30 persen, serta nilai Pramuka 10 persen.

Menurut Anshori, mekanisme tersebut dirancang agar prestasi akademik maupun nonakademik peserta didik dapat dinilai secara lebih komprehensif.
“Jalur Prestasi tidak hanya melihat nilai rapor, tetapi juga mempertimbangkan prestasi lomba, hasil TKA, dan aktivitas kepramukaan sehingga potensi peserta didik dapat dinilai lebih menyeluruh,” katanya.

Jadwal Pendaftaran

Untuk jenjang SD, pendaftaran Jalur Afirmasi dan Mutasi dibuka pada 17–19 Juni 2026, sedangkan Jalur Domisili berlangsung pada 19–22 Juni 2026.
Pada jenjang SMP, pendaftaran Jalur Afirmasi dan Mutasi dibuka pada 22–24 Juni 2026, Jalur Prestasi pada 24–25 Juni 2026, dan Jalur Domisili pada 25–28 Juni 2026.

Sementara itu, pendaftaran TK dilaksanakan secara offline pada 17–22 Juni 2026 di masing-masing sekolah.
Pengumuman akhir hasil seleksi seluruh jenjang dilakukan serentak pada 30 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 1–4 Juli 2026, sedangkan tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2026.

Untuk memudahkan proses pendaftaran, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah menyediakan laman resmi SPMB bagi calon peserta didik jenjang SD dan SMP.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan tertib, transparan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas sesuai jenjang dan wilayah masing-masing.

Sumber Disdikbud Basel/Diskominfotik Basel 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *