TOBOALI – (DJITUBERITA) ,Rapat Koordinasi(Rakor)Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat yang di gelar BNNK Bangka Selatan, jumat pagi (11/8/2023) di Hotel Grand Marina toboali.
Dalam acara ini, Dinas Sosial /PPPA Kabupaten Bangka Selatan menjadi salah satu narasumber. Peserta rapat berasal dari berbagai unsur, termasuk Kepolisian, Petugas Puskesmas, Perangkat RT, Pekerja Sosial Masyarakat, Tokoh Masyarakat, dan Agama.
Kepala Dinas Sosial/ PPPA Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar, S.Pd, S.IP, M.Si, menyampaikan materi dengan tema “Peran Sosial Masyarakat dalam Upaya Mendukung P4GN di Kabupaten Bangka Selatan”. Dalam paparannya, Kepala Dinas Sosial menggarisbawahi berbagai fenomena penyalahgunaan narkoba yang terjadi saat ini, dengan teknologi yang berkembang semakin memberikan dampak negatif khususnya di wilayah Bangka Selatan yang dikelilingi perairan laut.
Kepala Dinas juga mencatat bahwa kejahatan terkait narkoba menjadi kejahatan tertinggi kedua dengan dampak yang lebih berbahaya. Narkoba dianggap sebagai jenis kejahatan extraordinary crime. Data menunjukkan peningkatan korban penyalahgunaan NAPZA setiap tahun, terutama di kalangan pekerja dan pelajar. Konsekuensinya termasuk masalah kejiwaan dan risiko penyakit berbahaya seperti Sakit Paru-paru dan HIV/AIDS.
Partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam upaya melawan penyalahgunaan NAPZA, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang NARKOTIKA, khususnya pada pasal 104 hingga 107. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 7 Tahun 2016 juga menjadi panduan dalam memerangi permasalahan ini secara bersama-sama, dengan tujuan mewujudkan visi “Bangka Selatan Sehat dan Bebas Narkoba,”ulas Sumindar atau Cak imin.