DJITUBERITA -BANGKA SELATAN, Aktivitas tambang nonkonvensional (TN) hantam kawasan hutan cadangan desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, tampaknya masih berlanjut tanpa adanya penertiban dari aparat penegak hukum (APH) dan petugas Satpol-PP setempat.
Informasi yang diperoleh dari warga setempat yang enggan identitasnya dipublikasi pada Minggu (24/9/2023) siang mengungkapkan bahwa, meskipun aktivitas tambang sempat terhenti sementara, seluruh alat-alat tambang dan mesin masih berada di lokasi tersebut.
Menurut sumber warga tanjung labu (mereka -red) merasa khawatir bahwa aktivitas tambang ilegal ini akan kembali beroperasi. Alat berat seperti excavator terlihat berhenti sejenak dalam menggali tanah, tetapi tampaknya disembunyikan untuk sementara waktu. Hal ini merupakan kejadian biasa, di mana aktivitas tambang ilegal seringkali berhenti saat ada pemberitaan, namun kemudian kembali beroperasi.
Dilansir berita sebelumnya di kutip Transberita.com ,hutan cadangan desa Tanjung Labu yang berbatasan dengan perkebunan kelapa sawit telah dikeluhkan oleh warga setempat karena kegiatan tambang ilegal yang merusak hutan dan menggunakan alat berat. Kawasan hutan ini juga digunakan oleh warga untuk mencari kayu sebagai kebutuhan berkebun.
Namun, seiring berlanjutnya aktivitas tambang ilegal, lahan desa tersebut terus mengalami kerusakan. Masyarakat setempat meminta agar pihak perangkat desa, aparat penegak hukum dan pihak berwenang lainnya segera mengambil tindakan untuk menghentikan maraknya tambang ilegal,”harapnya.
Terpisah, awak media mencoba mengkonfirmasi via phone ke kades Tanjung Labu Pindo tidak ada jawaban
Sampai berita ini diturunkan awak media akan terus menyulusuri kegiatan tambang di kawasan hutan cadangan desa tanjung labu kecamatan Lepar kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,untuk perimbangan berita.
(Vilzar)