Rias-Toboali, Stand Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Bangka Selatan (Basel) diserbu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pembuatan Surat Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis di kegiatan Aik Bakung Desa Rias, Selasa (7/5/24) Siang.
Plt DPMPTSP, Kartika Sari menghimbau agar pelaku UMKM segera mengurus izin bagi yang belum memiliki merek dan NIB. “Hari ini saja, sekitar 25 pelaku UMKM Desa Rias telah mendapatkan NIB dalam waktu 5 menit, karena pelayanan pegawai kami yang sigap dan cepat,” ujarnya.
Kartika menambahkan bahwa semua perizinan sudah dilakukan secara online, sehingga UMKM tidak lagi kesulitan dalam pengurusan izin. Selain itu, penerapan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko akan mempermudah proses izin.
Dengan memiliki NIB, diharapkan UMKM lokal akan termotivasi untuk mempublikasikan merek produk mereka dan memasarkannya secara lebih terbuka, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar,”harap Kartika.
Tercatat puluhan NIB UMKM terbit langsung dan bisa dibawa pulang oleh para pelaku UMKM yang telah mendaftar sejak pagi tadi,” tutup Kartika.
(Vilzar-red)