Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Soroti Temuan BPK dan Rentetan Kontroversi, KAMAKSI Desak Dirut KAI Bobby Rasyidin Mundur

226
×

Soroti Temuan BPK dan Rentetan Kontroversi, KAMAKSI Desak Dirut KAI Bobby Rasyidin Mundur

Sebarkan artikel ini
Temuan BPK dan sejumlah persoalan KAI menjadi sorotan. KAMAKSI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan kepemimpinan PT KAI. (Foto/Ist)

DJITUBERITA,JAKARTA – Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI, Bobby Rasyidin, untuk mundur dari jabatannya.

Desakan tersebut disampaikan menyusul sorotan terhadap sejumlah persoalan pengelolaan perusahaan, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta berbagai persoalan pelayanan dan operasional perkeretaapian yang menjadi perhatian publik.

Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski mengatakan, sorotan terhadap manajemen KAI tidak hanya berkaitan dengan kualitas pelayanan, tetapi juga menyangkut tata kelola, pengelolaan aset, pendapatan, sarana transportasi publik hingga aspek keselamatan.

Menurut Joko, berbagai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius terhadap kepemimpinan di tubuh KAI.

“BPK juga menyoroti sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan anak perusahaan terkait. Mulai dari perencanaan penggantian sarana KRL yang dinilai belum memadai, tarif angkutan batu bara yang tidak sepenuhnya dimanfaatkan, hingga pengelolaan aset nonangkutan yang berpotensi menggerus pendapatan perusahaan,” kata Joko , keterangan pers, Kamis(17/9/2026).

Atas kondisi tersebut, KAMAKSI mendesak Bobby Rasyidin untuk mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT KAI.

Salah satu dasar sorotan KAMAKSI merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan BPK Nomor 67/LHP/XX/12/2024 tertanggal 18 Desember 2024 mengenai Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Buku 2021 dan 2022 pada PT Kereta Api Indonesia (Persero), anak perusahaan terkait, di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Selatan.

Dalam laporan tersebut, BPK antara lain menyoroti perencanaan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terkait penggantian sarana Kereta Rel Listrik (KRL) yang dinilai belum memadai.

Kondisi tersebut disebut mengakibatkan belum tersedianya sarana KRL pengganti dan berpotensi menghambat pencapaian tingkat pelayanan transportasi publik.

BPK juga menyoroti perjanjian kerja sama angkutan batu bara. Tarif angkutan batu bara yang telah ditetapkan dalam Rencana Awal PT KAI disebut belum dapat dimanfaatkan sepenuhnya.

Kondisi tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, berimplikasi pada potensi berkurangnya pendapatan dari angkutan batu bara.

Selain itu, BPK menemukan persoalan dalam pengelolaan sewa aset nonangkutan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan, khususnya terkait mekanisme pembayaran dan pelaksanaan perjanjian.

Dalam temuan yang disoroti KAMAKSI, kondisi tersebut disebut berpotensi menyebabkan kehilangan pendapatan sebesar Rp254,34 miliar.

Bagi KAMAKSI, rangkaian temuan tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan administratif. Pengelolaan aset, optimalisasi pendapatan dan penyediaan sarana transportasi publik berkaitan langsung dengan tata kelola perusahaan serta kepentingan masyarakat.

Soroti Persoalan KRL hingga Beban Whoosh

Selain temuan BPK, KAMAKSI juga menyoroti sejumlah persoalan yang disebut berkembang dalam ekosistem perkeretaapian nasional.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan teknis KRL baru produksi PT Industri Kereta Api (INKA) yang dioperasikan anak usaha KAI, KAI Commuter.

KAMAKSI menyoroti penarikan tujuh rangkaian KRL seri iE305 untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh atau General Check Up setelah muncul gangguan teknis dan insiden anjlok ketika rangkaian hendak memasuki Stasiun Jakarta Kota.

Dampak gangguan tersebut disebut turut memengaruhi perjalanan Commuter Line, termasuk pembatalan sejumlah perjalanan lintas Bogor hingga akhir September yang kemudian berdampak pada kepadatan penumpang pada jam sibuk.

KAMAKSI juga menyoroti beban finansial yang berkaitan dengan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Persoalan cost overrun proyek tersebut sebelumnya menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai struktur pembiayaan dan beban investasi konsorsium BUMN. KAMAKSI menilai persoalan pembiayaan dan kewajiban yang berkaitan dengan proyek strategis tersebut perlu dikelola secara transparan agar tidak menimbulkan tekanan terhadap kesehatan keuangan perusahaan.

Persoalan lain yang disoroti adalah pembayaran Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) atau biaya perawatan dan pengoperasian infrastruktur perkeretaapian. KAMAKSI menyebut adanya persoalan pembayaran IMO dari pemerintah kepada KAI yang dinilai berdampak terhadap kondisi likuiditas perusahaan.

Di sisi lain, terdapat pula kewajiban Track Access Charge (TAC) sebagai biaya penggunaan infrastruktur perkeretaapian yang harus diperhitungkan dalam struktur pembiayaan sektor perkeretaapian.

Sengketa Aset dan Keselamatan Juga Jadi Sorotan

KAMAKSI selanjutnya menyoroti persoalan aset tanah PT KAI yang masih menghadapi berbagai sengketa dengan warga maupun pihak ketiga.

Salah satu perkara yang disebut adalah polemik rencana pengosongan lahan di wilayah Ledoksari, Solo, yang berkaitan dengan rencana pengembangan Stasiun Jebres.

Sejumlah warga yang tinggal di wilayah Ledoksari, RT 01/RW 07, Rejosari, Jebres, Solo, disebut telah mengajukan gugatan terhadap PT KAI Daop 6 Yogyakarta dan BPN Kota Solo. Perkara tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Solo.

Selain persoalan aset, aspek keselamatan perjalanan kereta api juga menjadi perhatian KAMAKSI.

Keberadaan perlintasan sebidang yang belum sepenuhnya tertangani dinilai tetap menjadi salah satu tantangan keselamatan transportasi kereta api. Risiko juga muncul dari tindakan pelemparan batu terhadap kereta api yang dapat membahayakan perjalanan, masinis, petugas maupun penumpang.

Joko mengatakan berbagai persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, bukan secara parsial.

Menurut dia, kualitas layanan, keselamatan, tata kelola aset, optimalisasi pendapatan serta kesehatan keuangan merupakan bagian yang saling berkaitan dalam pengelolaan perusahaan transportasi publik.

KAMAKSI Desak Danantara Evaluasi Manajemen KAI

KAMAKSI juga meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memberikan perhatian terhadap kondisi tata kelola PT KAI sebagai bagian dari ekosistem BUMN.

Joko meminta agar persoalan yang muncul tidak dibiarkan berkembang menjadi krisis kepercayaan publik.

“Atas sejumlah kontroversi dan temuan BPK, KAMAKSI mendesak Danantara untuk tidak membiarkan krisis kepercayaan publik berlarut-larut dan segera melakukan audit menyeluruh serta mengevaluasi pucuk pimpinan di tubuh PT KAI,” ujar Joko.

Ia menegaskan, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan pengelolaan KAI tetap berjalan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabilitas, transparansi dan kepentingan pelayanan publik.

“Kami meminta adanya evaluasi yang objektif dan menyeluruh. Temuan pemeriksaan, persoalan pelayanan, aset, keselamatan dan aspek keuangan harus menjadi bahan pertimbangan serius dalam menentukan arah pembenahan KAI,” pungkas Joko Priyoski.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *