Toboali, Bangka Selatan – Berdasarkan informasi dari sejumlah orang tua siswa SMAN 1 Toboali, terhitung mulai 1 Oktober 2024, sekolah tersebut akan memberlakukan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) sebesar Rp 50.000 per bulan untuk setiap siswa, di luar biaya administrasi.
Bagi siswa yang kurang mampu dan terdata dalam program Penerimaan Didik Baru (PDBB) atau pengajuan beasiswa, sekolah memberikan keringanan pembayaran sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan pada 23 September 2024.
Menanggapi hal ini, tim media Djituberita.com mencoba mengkonfirmasi kepada pihak sekolah. Kepala SMAN 1 Toboali, Yudi Sapriyanto (27/9), dan membenarkan surat edaran dimaksud.
“Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menutupi kebutuhan tenaga pegawai dan guru yang tidak dapat dipenuhi melalui dana APBN dan APBD.
“Beberapa guru pindah dan ada pegawai yang pensiun. Ini sudah disetujui oleh pengurus komite, melalui rapat resmi dengan dokumen yang sudah disepakati oleh para orang tua siswa,” jelas Yudi.
Bagi orang tua yang masih memiliki pertanyaan atau keberatan terkait kebijakan ini, pihak sekolah mempersilakan untuk datang langsung ke kantor SMAN 1 Toboali guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah.
“Pihaknya terbuka untuk berdiskusi dan memberikan klarifikasi kepada seluruh orang tua dan pertanyaan ke media terkait hal tersebut,” tambahnya singkat.(*)