DJITUBERITA,JAKARTA – Koordinator Siaga 98 Hasanuddin, menyatakan dukungannya terhadap langkah Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, yang memastikan aset Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dibeli menggunakan anggaran negara tetap dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasanuddin dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Hasanuddin, pernyataan Agustina Arumsari yang menegaskan bahwa aset yang telah terlanjur dibeli tidak boleh dibiarkan mangkrak merupakan langkah yang tepat dan bertanggung jawab.
Ia menilai aset negara yang telah dibeli, baik berupa kendaraan operasional maupun perlengkapan pendukung lainnya, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung keberlangsungan program MBG.
“Siaga 98 mendukung pernyataan Wakil Kepala BGN, Ibu Agustina Arumsari, yang menegaskan bahwa aset MBG yang telah dibeli dengan anggaran negara harus tetap dimanfaatkan. Langkah tersebut menunjukkan komitmen untuk menjaga efektivitas penggunaan anggaran negara sekaligus memastikan program tetap berjalan optimal,” ujar Hasanuddin.
Hasanuddin juga mengapresiasi sikap BGN yang akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait perkembangan proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Menurutnya, koordinasi tersebut penting agar pemanfaatan aset tetap berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengganggu proses penegakan hukum.
Lebih lanjut, Siaga 98 berharap pimpinan BGN saat ini dapat segera mengajukan permohonan pinjam pakai terhadap barang sitaan yang berkaitan dengan program MBG, khususnya kendaraan roda dua atau motor listrik yang saat ini berada dalam penguasaan penyidik Kejaksaan Agung.
“Kami berharap pimpinan BGN segera mengajukan pinjam pakai barang sitaan berupa motor listrik kepada penyidik Kejaksaan Agung. Kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis, sehingga aset yang telah dibeli dengan uang negara tetap memberikan manfaat bagi masyarakat sambil tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Hasanuddin.
Menurut Siaga 98, mekanisme pinjam pakai merupakan solusi yang dapat menjembatani kepentingan penegakan hukum dan kepentingan publik. Dengan demikian, aset negara yang saat ini menjadi bagian dari proses penyidikan tetap dapat digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat tanpa mengurangi kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang sedang berlangsung.
Oleh karena itu, Siaga 98 mendorong terjalinnya koordinasi yang intensif antara BGN dan Kejaksaan Agung agar pemanfaatan aset melalui mekanisme pinjam pakai dapat segera direalisasikan demi mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.(red)















