DJITUBERITA,BANGKA – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka bersama Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan personel Polres Bangka melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan timah yang berada di luar batas lokasi kerja Ponton Isap Produksi (PIP) pada wilayah IUP PT Timah Tbk DU 1548 Laut Air Kantung, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan penertiban dipimpin Kabag Ops Polres Bangka AKP Astrian Tomi bersama Kasat Polairud Polres Bangka AKP Arief Fabillah, S.H. Lokasi penertiban berada di perairan belakang Kampus Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel), Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dari pihak Polman Babel mengenai adanya aktivitas penambangan timah yang beroperasi di luar buih atau batas area kerja PIP PT Timah Tbk. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu proses belajar mengajar serta berpotensi memicu abrasi yang dapat merusak pagar pembatas kampus karena lokasi tambang berada terlalu dekat dengan daratan.
Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan tujuh unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di luar batas area kerja serta satu unit ponton manual yang dalam kondisi tidak beroperasi.
Seluruh ponton tersebut selanjutnya ditertibkan dan diamankan ke Pos Penimbangan PT Timah Tbk Air Kantung. Selain itu, para pemilik dan pekerja ponton juga dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Bangka untuk dimintai keterangan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabag Ops Polres Bangka AKP Astrian Tomi, didampingi Kasat Polairud AKP Arief Fabillah, mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat sekaligus upaya memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan di luar batas lokasi kerja. Selain itu, aktivitas tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap fasilitas kampus dan mengganggu kegiatan pendidikan di Polman Babel,” ujar AKP Astrian Tomi.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan tujuh unit PIP, satu unit ponton manual, beserta para pemilik dan pekerjanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seluruh rangkaian penertiban berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Bangka menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bangka.















