Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Bangka SelatanBerita Utama

Petir BTS Hantam Rumah Warga, Pemkab Basel Desak Mitratel Segera Bayar Ganti Rugi!

×

Petir BTS Hantam Rumah Warga, Pemkab Basel Desak Mitratel Segera Bayar Ganti Rugi!

Sebarkan artikel ini
Caption Foto: Sejumlah perwakilan perangkat desa dan masyarakat Desa Batu Betumpang melakukan koordinasi di kantor DPMPTSP Bangka Selatan terkait tindak lanjut kerugian akibat induksi petir dari BTS Mitratel.(Ist-komimfo Basel)

BANGKA SELATAN,DJITUBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) mendesak PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) untuk segera menindaklanjuti kerugian warga akibat induksi petir dari menara Base Transceiver Station (BTS) di Desa Batu Betumpang. Insiden yang terjadi pada awal Maret 2025 itu mengakibatkan kerusakan pada beberapa rumah warga sekitar.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan, Yuri Siswanto, SST., MM, dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menyampaikan bahwa hingga saat ini progres penyelesaian dari pihak perusahaan belum sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Tadi kita bersama beberapa dinas terkait dan perwakilan desa melakukan rapat koordinasi menyikapi penyampaian aduan masyarakat terkait induksi petir pada Tower BTS di Desa Batu Betumpang awal Maret lalu. Hasilnya, kita mendesak PT Mitratel segera menindaklanjuti kerugian beberapa rumah yang terdampak,” ujar Yuri.

Yuri menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan audiensi, penyepakatan, hingga survei lokasi bersama perwakilan perusahaan, aparat desa, dan Polsek setempat. Namun, hingga pertengahan April, belum ada realisasi konkret dari pihak Mitratel.

“Dinas PMPPTSP juga telah mengirimkan surat pemanggilan dan memfasilitasi pertemuan. Jika dalam waktu dekat belum ada tindak lanjut, maka kami akan melakukan upaya lanjutan. Kami ingin masalah ini segera selesai,” tegasnya.

Pemkab Basel, lanjut Yuri, tetap mengapresiasi kehadiran jaringan telekomunikasi yang penting bagi masyarakat. Namun, perusahaan diminta bertanggung jawab atas risiko usaha, terutama jika berdampak langsung pada keselamatan dan kerugian warga.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Plt. Kadis Kominfo, perwakilan Dinas PMPPTSP, serta Dinas PUPR. Pemerintah berharap penyelesaian segera dilakukan secara profesional dan berkeadilan, dengan tetap mengacu pada aturan dan kesepakatan yang telah disusun bersama.(red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *