Bangka Belitung – Kasus dugaan perselingkuhan dan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Imam Wahyudi, seorang calon legislatif terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan pengurus DPD PDIP Provinsi Bangka Belitung, semakin menghebohkan publik.
Kasus ini dilaporkan oleh istrinya, IS melalui kuasa hukumnya, Nina Iqbal SH, ke Polresta Pangkalpinang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Meskipun isu ini telah menjadi viral, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pimpinan partai berlambang moncong putih di provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Tim jejaring media, Gerbangindo.com/Djituberita.com Senin(23/9), berupaya menghubungi Ir. Rudianto Tjen sosok senior yang dikenal luas di Bangka Belitung dan salah satu tokoh yang membesarkan PDIP di wilayah ini, namun hingga berita diterbitkan, belum ada pernyataan yang diterima dari pihaknya.
Kejadian ini menjadi ujian berat bagi Rudianto Tjen, pria berusia 66 tahun yang reputasinya ternoda akibat ulah salah satu kader partainya.
Pemeriksaan terhadap Imam Wahyudi dijadwalkan telah dilakukan oleh tim penyidik PPA Polresta Pangkalpinang pada Senin,(23/9) Keputusan hukum atas kasus ini masih dinantikan oleh publik.
Kasus ini tidak hanya mencoreng citra PDIP di Bangka Belitung, tetapi juga menarik perhatian publik terhadap sikap diam petinggi partai tersebut yang hingga kini masih memilih bungkam seribu bahasa.(*)















