Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Petani Desa Wangunsari Sukabumi Dukung Program Presiden, Irigasi Ciujung Rusak Parah dan Mendesak Dibangun

356
×

Petani Desa Wangunsari Sukabumi Dukung Program Presiden, Irigasi Ciujung Rusak Parah dan Mendesak Dibangun

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Desa Wangunsari Eri Siswandi bersama Petani menyampaikan aspirasi pembangunan irigasi Ciujung saat kunjungan media di Kantor Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/11/2026). (Foto: Dok. Djituberita.com)

SUKABUMI,DJITUBERITA.COM – Dukungan terhadap program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada beras nasional membutuhkan infrastruktur pertanian yang memadai.

Namun, kondisi jaringan irigasi Ciujung 1 dan 2 di Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, justru masih dikeluhkan masyarakat karena persoalan kerusakan bendungan, kebocoran saluran, hingga keterbatasan saluran debit air yang mengancam produktivitas petani.

Pemerintah Desa Wangunsari bersama masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat segera memberikan perhatian terhadap penyelesaian infrastruktur irigasi tersebut.

Sebab, ketersediaan air menjadi faktor utama agar petani dapat meningkatkan frekuensi tanam dan mendukung keberhasilan program swasembada pangan nasional.

Sekretaris Desa Wangunsari, Eri Siswandi, mengatakan penyelesaian irigasi Ciujung 1 dan 2 merupakan salah satu kebutuhan mendesak masyarakat. Kedua jaringan tersebut menjadi penopang sektor pertanian yang dimanfaatkan oleh warga Desa Wangunsari dan Desa Cisolok.

“Kalau irigasi Ciujung 1 dan 2 sudah terbangun dan berfungsi maksimal, Insyaallah masyarakat dari dua desa ini akan lebih sejahtera,” ujar Eri saat menerima kunjungan rekan-rekan media di Kantor Desa Wangunsari,Rabu (4/11/2026).

Menurut Eri, Desa Wangunsari merupakan desa termuda di Kecamatan Cisolok dengan usia sekitar 15 tahun. Meski demikian, pemerintah desa terus berupaya melakukan pembangunan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dan kewenangan yang dimiliki.

Ia menjelaskan, pembangunan jalan desa sepanjang kurang lebih sembilan kilometer hampir seluruhnya dituntaskan. Saat ini, hanya tersisa beberapa ratus meter yang masih membutuhkan penyelesaian.

Selain itu, pemerintah desa juga telah membangun jembatan desa sepanjang 24 meter dengan lebar tiga meter pada 2025. Sebelumnya, pelebaran jalan juga telah dilaksanakan pada 2024.

Namun, persoalan yang masih membutuhkan perhatian serius adalah jaringan irigasi. Eri menyebutkan, penanganan infrastruktur tersebut membutuhkan anggaran besar dan secara kewenangan berada pada pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.

Menurutnya, panjang jaringan irigasi yang perlu mendapat perhatian mencapai sekitar lima kilometer. Sejumlah titik memiliki medan berat, tanah rawan longsor, serta kondisi pintu air yang belum berfungsi maksimal.

“Medannya memang cukup berat. Ada bagian tanah yang rawan longsor ketika hujan, kemudian kondisi pintu-pintu air juga belum maksimal. Bendungan dan pintu air perlu dibenahi agar saat musim kemarau aliran air tetap tersedia,” jelasnya.

Keluhan disampaikan Pak Sudin, yang menyoroti kondisi teknis jaringan irigasi Ciujung. Menurutnya, penggunaan pipa atau paralon berukuran kecil pada saluran pengairan menyebabkan kapasitas air yang mengalir tidak mampu memenuhi kebutuhan persawahan.

Ia menilai saluran tersebut semestinya dibuka dan dibangun dengan kapasitas yang sesuai, bukan hanya mengandalkan pipa kecil yang membatasi debit air.

“Seharusnya saluran ini dibuka, bukan menggunakan pipa kecil. Karena pipanya kecil, air menjadi kurang. Akhirnya masyarakat menggunakan paralon secara swadaya untuk membantu mengalirkan air ke persawahan,” ungkap Sudin.

Sudin juga menjelaskan, persoalan tersebut berdampak pada distribusi air menuju kawasan Simpang Cibadak dan Pasir Kowet. Ketika musim kemarau panjang, aliran air tidak mampu menjangkau sejumlah lahan pertanian sehingga petani mengalami kesulitan memperoleh pasokan air.

Selain kapasitas saluran, kebocoran di sepanjang jalur irigasi turut menjadi persoalan. Air yang seharusnya mengalir menuju lahan persawahan justru berkurang sebelum sampai ke lokasi yang membutuhkan.

Ia turut menyoroti kondisi bendungan irigasi Ciujung yang menurut keterangannya sebelumnya pernah mendapatkan bantuan pemerintah, tetapi kini mengalami kerusakan. Masyarakat bahkan harus mencari alternatif sumber air agar kebutuhan pertanian tetap terpenuhi.

Sudin menyebutkan, kondisi bendungan dan jaringan pengairan tersebut sudah sekitar empat tahun membutuhkan perhatian dan penanganan lebih lanjut.

“Kalau dari hulu kurang lebih tiga kilometer dari sini. Di sepanjang jalur juga ada saluran yang bocor, sehingga air tidak bisa mengalir sesuai harapan masyarakat. Bendungan dan jaringan irigasi ini perlu diperhatikan kembali,” tuturnya.

Tidak hanya persoalan teknis, akses menuju sejumlah titik irigasi juga menjadi tantangan tersendiri. Masyarakat harus menempuh perjalanan sekitar tiga kilometer dengan kondisi akses yang tidak mudah untuk menjangkau lokasi pengairan.

Kondisi tersebut membuat masyarakat selama ini berupaya memenuhi kebutuhan air melalui kemampuan dan swadaya sendiri. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan jaringan irigasi secara menyeluruh.

Petani Ingin Panen Dua Kali, Pemerintah Diminta Bertindak

Sementara itu, Eri Siswandi menjelaskan, keterbatasan pasokan air berdampak langsung terhadap pola tanam masyarakat. Petani berharap dapat meningkatkan intensitas tanam dari satu kali menjadi dua kali dalam setahun.

Bahkan, jika ketersediaan air dapat dijamin, lahan pertanian berpotensi dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman sayuran.

“Petani sudah mengeluarkan biaya besar untuk mengolah lahan dan menanam padi. Namun, ketika tanaman mulai berkembang, terkadang air tidak tersedia. Akibatnya, panen kedua bisa gagal. Ini tentu sangat disayangkan,” ungkapnya.

Menurut Eri, mayoritas masyarakat Wangunsari menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian. Karena itu, pembangunan irigasi bukan sekadar kebutuhan infrastruktur, melainkan menyangkut keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan, pemerintah desa dan masyarakat mendukung program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto, khususnya penguatan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

“Logikanya sederhana, ketahanan pangan tidak akan berjalan maksimal tanpa ketersediaan air. Karena itu, kami berharap pihak-pihak yang memiliki kewenangan, baik pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat, dapat membantu menuntaskan irigasi Ciujung 1 dan 2,” tegas Eri.

Senada dengan itu, Pak Sudin berharap pemerintah tidak mengabaikan kondisi yang dihadapi para petani. Menurutnya, masyarakat membutuhkan tindakan nyata melalui pembangunan dan perbaikan saluran irigasi agar pasokan air dapat kembali mengalir secara maksimal.

“Kalau pembangunan irigasi desa kami bagus, masyarakat siap mendukung program Presiden Prabowo terkait ketahanan pangan, khususnya swasembada pangan dan beras nasional. Kami berharap pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat benar-benar memperhatikan nasib para petani,” ujar Sudin.

Menunggu Realisasi Pemerintah

Persoalan irigasi Ciujung 1 dan 2 kini menjadi aspirasi penting masyarakat Desa Wangunsari dan Desa Cisolok. Pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat diharapkan melakukan peninjauan langsung, mengevaluasi kondisi jaringan yang ada, serta menetapkan langkah penyelesaian sesuai kewenangannya.

Dukungan masyarakat terhadap program swasembada pangan nasional perlu diikuti dengan ketersediaan infrastruktur dasar pertanian. Tanpa saluran irigasi yang berfungsi baik, upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani akan terus menghadapi hambatan.

Kini masyarakat Wangunsari menunggu perhatian dan realisasi pemerintah. Mereka berharap persoalan irigasi tidak terus berlarut-larut, sehingga air dapat kembali mengalir ke sawah dan petani mampu meningkatkan hasil panen demi mendukung ketahanan pangan nasional.

Redaksi membuka ruang Hak Jawab dan klarifikasi kepada pemerintah serta pihak terkait untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *